KAIRO (Arrahmah.id) – Pemerintah Mesir telah mengumumkan larangan pemakaian cadar di sekolah mulai awal semester baru pada tanggal 30 September.
Menteri Pendidikan Reda Hegazy membuat pengumuman pada Senin (11/9/2023), menambahkan bahwa siswa masih memiliki hak untuk memilih apakah akan mengenakan jilbab, namun bersikeras bahwa jilbab tidak boleh menutupi wajah mereka.
Beliau juga mengatakan bahwa wali anak harus sadar akan pilihannya, dan pilihan tersebut harus diambil tanpa adanya tekanan dari luar.
“Di sini peran guru bahasa Arab, pendidikan agama, dan pendidikan sosial dan psikologi adalah mempersiapkan psikologis siswa untuk melaksanakan keputusan kementerian dengan segala kebaikan dan kelembutan, dengan mempertimbangkan keadaan psikologis siswa dan tingkat usia mereka,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Terdapat perdebatan yang sedang berlangsung mengenai pemakaian cadar di sekolah selama bertahun-tahun di Mesir.
Beberapa orang di Mesir mengasosiasikannya dengan Ikhwanul Muslimin, kelompok yang telah dimasukkan dalam daftar teroris sejak 2013, tahun yang sama ketika pemerintah terpilih yang didukung Ikhwanul Muslimin digulingkan dalam kudeta militer.
Kelompok hak asasi manusia berpendapat bahwa konstitusi Mesir melindungi kebebasan beragama dan membatasi cadar merupakan pelanggaran kebebasan sipil.
Sejumlah lembaga publik dan swasta di Mesir sudah memberlakukan larangan pemakaian cadar.
Universitas Kairo telah melarang penggunaan cadar oleh staf pengajar sejak 2015, sebuah aturan yang dikuatkan oleh pengadilan Mesir pada 2020. (zarahamala/arrahmah.id)