JAKARTA (Arrahmah.com) – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mengaku sudah mendengar bahwa dirinya tak lolos melalui Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tes tersebut merupakan salah satu syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Iya benar, saya dengar informasi tersebut,” kata Novel, Selasa (4/5/2021).
Novel mengatakkan, upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan.
“Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri,” ungkap Novel.
Sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Senin (4/5/2021), ada 75 pegawai yang tak lolos ujian terancam diberhentikan bekerja dari lembaga antirasuah.
Sumber ini menuturkan ada pemaksaan kehendak dari Ketua KPK, Firli Bahuri, yang berencana memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
“Dalam rapim setelah TWK diterima KPK, Firli bersikeras memecat yang tidak lulus ASN, padahal sudah diperingati oleh pimpinan dan pejabat struktural yang lain, bahwa tidak ada dasar memecat, kemudian juga dasar penilaian juga tidak ada indikator [yang] jelas,” kata sumber tersebut kepada CNNI ndonesia.com, Senin (3/5).
Dari sumber internal ini diketahui mereka yang tidak lolos ujian terdiri dari Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik dan penyelidik dari unsur internal, pengurus inti Wadah Pegawai (WP) KPK, hingga pegawai berprestasi lainnya.
Novel Baswedan termasuk satu di antara 75 pegawai tersebut.
(ameera/arrahmah.com)