NEW YORK (Arrahmah.com) – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) suarakan keprihatinan atas pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi di wilayah Kashmir yang dikelola oleh India, ujar Kementerian Luar Negeri Pakistan pada Senin (21/9/2020).
Kelompok Kontak OKI untuk Jammu dan Kashmir menghadiri pertemuan informal untuk membahas pelanggaran hak asasi manusia yang semakin memburuk di Jammu dan Kashmir, ungkap Kementerian lebih lanjut.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh wakil dari Pakistan, Arab Saudi, Niger dan Azerbaijan. Sedangkan dari Sekretaris Jenderal OKI diwakili oleh Agshin Mehdiyev, perwakilan tetap OKI untuk PBB.
“Anggota Kelompok Kontak OKI meninjau perkembangan terakhir di wilayah Jammu dan Kashmir, termasuk memburuknya persoalan hak asasi manusia dan kemanusiaan di Jammu dan Kashmir, yang diduduki secara ilegal oleh India, serta meningkatnya ketegangan di sepanjang Garis Kontrol,” ujar Kementerian, sebagaimana dilansir Anadolu Agency.
Menteri Luar Negeri Pakistan, melalui pesan khususnya kepada Kelompok Kontak OKI, juga berusaha menguak kebrutalan India terhadap Pakistan, termasuk ancaman agresi militer. Tercatat pada tahun 2020, India telah melakukan lebih dari 2.200 pelanggaran gencatan senjata.
Ada ancaman nyata dari eskalasi yang dilakukan India, sebab sangat mungkin bahwa India akan melakukan operasi “false flag” lain untuk membenarkan agresi mereka terhadap Pakistan, yang dapat menimbulkan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan regional.
“Sangat penting bagi India untuk segera mencabut pengepungan yang tidak manusiawi dan membatalkan tindakan ilegal yang telah mereka putuskan pada 5 Agustus 2019, seperti pembatasan komunikasi, pertemuan dan aksi damai; membebaskan para pemimpin politik dan warga Kashmir yang ditahan; mengembalikan aturan domisili baru; menghapus hukum keamanan yang kejam; menuntut personel militer dan sipil yang terlibat dalam pelanggaran HAM; serta mengizinkan OKI, misi pencarian fakta PBB dan media internasional untuk menyelidiki pelanggaran HAM yang terjadi di lembah Himalaya tersebut,” kata Menteri Luar Negeri Pakistan.
Kelompok Kontak OKI juga meminta Sekretaris Jenderal PBB, Dewan Keamanan PBB, dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk mendesak India agar menghentikan pelanggaran HAM di Jammu dan Kashmir, serta mencabut tindakan sepihak dan ilegal yang telah mereka lakukan sejak Agustus 2019, dan untuk mengimplementasikan resolusi Dewan Keamanan PBB, yang menyerukan pemungutan suara agar rakyat Jammu dan Kashmir dapat menggunakan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri. (rafa/arrahmah.com)