MAKASSAR (Arrahmah.id) – Pihak kepolisian Makassar membubarkan sebuah acara yang diduga digelar oleh komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Acara dengan tema Rundown Play Dancer K-Pop (Mister Makassar) tersebut dibubarkan karena tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
“Iya benar, giat dance tanpa izin sehingga dibubarkan. LGBT belum ada legalitasnya,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Acara Mister Makassar digelar pada Ahad (29/5) di salah satu lapangan futsal di Makassar.
“Pihak polsek yang mendapatkan informasi terkait kegiatan tersebut langsung ke lokasi dan mempertanyakan izin kegiatannya. Karena tidak memiliki izin sehingga dibubarkan. Yang hadir pesertanya sekitar 90 orang,” ujar AKP Lando.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel secara tegas menolak acara yang akan digelar komunitas LGBT tersebut.
“Kami menolak kegiatan LGBT, karena bertentangan dengan konstitusi, di Indonesia adalah negara berketuhanan, dimana semua agama tidak memperbolehkan perbuatan LGBT,” kata Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry pada Selasa (24/5).
Sementara Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku tak akan memberikan izin kegiatan yang melanggar norma hukum dan agama, termasuk kegiatan tahunan komunitas LGBT di Makassar.
“Selama belum ada yang mengesahkan LGBT di Indonesia itu berarti ilegal,” kata Pomanto pada Rabu (25/5). (rafa/arrahmah.id)