BERLIN (Arrahmah.com) – Alhamdulillah, seperti polwan Indonesia, ternyata Muslimah Jerman pun karena dapat berhijab dengan bebas. Kabar gembira itu hadir pasca keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi Jerman untuk menghapuskan larangan berhijab bagi para guru perempuan di sekolah-sekolah Jerman pada pekan lalu, Senin (16/3/2015). Demikian ulasan Muslimah Hizbut Tahrir Jerman, Yusus Salamah pada laman resmi HTI.
Hal tersebut merupakan koreksi konstitusional atas keputusan larangan berhijab yang dikeluarkan pada tahun 2013. Di sebagian besar negara Jerman, seperti yang disebutkan oleh surat kabar Der Tagesspiegel, berhijab kini telah menjadi bagian dari kehidupan Jerman.
Hijab Membuat Jerman Menjilat Ludahnya Sendiri
Ketika Presiden Jerman Christian Wulff menyebutkan pada pidato peringatan reunifikasi Jerman (3/10/2003) bahwa “Islam adalah bagian dari masyarakat Jerman”, dunia rasanya terbalik, hingga Kanselir Angela Merkel keluar membantah pernyataan ini dan menghapusnya dengan mengatakan bahwa “Masyarakat Jerman hanya Kristen dan Yahudi. Dan Islam bukan bagian dari itu, seperti yang disebutkan Presiden”. Ia menganggap bahwa pernyataan Presiden ini “tidak memiliki nilai sama sekali”. Beberapa bulan setelah insiden Charlie Hebdo di Paris, Kanselir yang sama menyatakan bahwa kaum Muslim harus melebur ke dalam masyarakat Eropa, bahwa Islam merupakan bagian yang tidak dapat diabaikan dalam kombinasi masyarakat Jerman, seperti yang dijelaskan oleh Presiden Wulff!
Setelah kurang dari setengah tahun dari apa yang dikatakan Presiden Christian Wulff, khususnya di awal bulan April 2004, dikeluarkan keputusan pertama di negara bagian Baden-Württemberg yang melarang berhijab di sekolah-sekolah Jerman. Dan kemudian diikuti oleh negara-negara bagian yang lain, hingga pembicaraan tentang berhijab dan larangannya menjadi topik yang menyibukkan para politisi dan penulis.
Hari ini dikeluarkan pembatalan keputusan larangan tersebut, karena dianggap sebagai keputusan yang tidak sejalan dengan Konstitusi yang menjamin kebebasan pribadi, sebab berhijab merupakan bagian dari Islam, bukan ekstremisme.
Setelah peristiwa Hebdo yang mengubah persepsi di kalangan politisi, dan mereka menyadari bahwa harus mengakhiri premanisme media yang berlebihan dalam menghina Islam, karena ini akan mengarah ke hal-hal yang tidak terkendali, dan menumbuhkan pemberontakan pemuda Muslim pada masyarakat yang tidak adil pada mereka, dan tidak memberi mereka kesempatan untuk mempertahankan kepribadiannya. Akibatnya mereka menjadi orang-orang yang diburu hanya untuk membuat mereka berpikir yang menarik bagi politisi Barat, sehingga menyebabkan keterlibatan banyak orang muda dalam cara yang berdampak buruk pada Barat, terutama setelah banyak anak muda Muslim yang menyadari makna Islam politik, dan perlunya Islam melawan pemikiran Barat dan kapitalisme.
Untuk itu, Barat terpaksa mencoba untuk menghindari anak-anak komunitas Muslim dengan meminta mereka untuk mengecam pembunuhan orang-orang yang menghina Rasulullah saw, dan ini akan membawa pada “Eropanisasi” dan “Amerikanisasi” Muslim, dengan memisahkan mereka dasar-dasar Islam dan komunitasnya yang tersebar hingga Eropa.
Perbedaan dalam sikap ini menunjukkan kelemahan ideologi dan kurangnya pemikiran untuk bisa menghadapi Islam, sehingga daripada konfrontasi pemikiran yang pasti kalah, maka terkadang dilakukan dengan konfrontasi senjata, dan di lain waktu dengan pengadilan.
Dan yang membuat mereka tidak bisa tidur juga adalah rāyatul uqāb (bendera tauhid), di mana orang-orang kafir mencari alasan dalam aksi terorisme buatan yang terjadi di Eropa dengan sepengetahuan intelijen Barat, dan kebijakan untuk mencegahnya di semua tempat. Dengan demikian, dalam keputusan Menteri Dalam Negeri Jerman, yang disampaikan menterinya Thomas de Maiziere berisi larangan membawa atau mengibarkan bendera hitam dengan tulisan warna putih.
Ini sekali lagi menegaskan ketidakmampuan Barat untuk menghadapi pemikiran Islam secara langsung, tidak lagi percaya dengan para anteknya untuk mewakilinya dalam perang melawan apa yang disebutnya terorisme. Allah SWT berfirman:
﴿وَلاَ يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىَ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُواْ﴾
“Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup.” (QS. Al-Baqarah [2] : 217).
Atas kondisi ini, Ukhtina Salamah pun memohon kepada Allah subhanahu wata’ala agar Khilafah Rasyidah yang akan membuat Islam dan pemeluknya menjadi mulia ditegakkan, sebaliknya membuat kekufuran dan pengikutnya menjadi terhina. Aammiin Allohumma aammiin. (adibahasan/arrahmah.com)