PRANCIS (Arrahmah.com) – Timbulkan perdebatan sengit di kalangan para tokoh agama dan politikus Prancis, pemimpin dari kelompok sayap kanan Marine Le Pen menyerukan hijab dan kopiah Yahudi dilarang nampak di muka umum.
Penutup kepala agamis harus dilarang “di toko-toko, transportasi publik dan di jalan-jalan,” kata Le Pen kepada Le Monde, Jum’at (21/9/2012).
Le Pen, pemimpin Partai Front National, menambahkan bahwa larangan tersebut juga harus diterapkan pada kopiah Yahudi, yang disebut kippah atau yarmulke, termasuk juga kopiah yang sering dipakai umat Islam.
“Jelas, jika kerudung dilarang, kippah juga dilarang di publik,” tambahnya.
Komentar Le Pen tersebut, tentu saja memicu kritik sengit dari para tokoh agama dan politisi Prancis. “Segala sesuatu yang memisahkan orang-orang, menentang mereka dan membagi-bagi mereka adalah tidak layak, dan kita harus menerapkan hukum, satu-satunya hukum yang kita ketahui, hukum Republik dan sekulerisme,” kata Presiden Francois Hollande, lapor AFP.
Jean Francois Cope, yang memimpin partai sayap kanan UMP, mengatakan bahwa Le Pen hanya tidakt memahami tradisi sekuler Prancis.
“Marone Le Pen ingin melarang setiap simbol agama di jalan-jalan, memulainya dengan cadar dan kippah,” kata Cope.
“Dengan melakukan ini, dia menunjukkan bahwa dia tidak memahami apa-apa tentang sekulerisme.”
Richard Prasquier, ketua Dewan Yahudi Prancis (CRIF), mengatakan, “Jelas, Saya menentang keduanya (larangan tersebut),” katanya.
Sementara itu Dewan Muslim Prancis mengatakan bahwa icon sayap kanan itu ingin “mendirikan rezim yang totaliter di Prancis.” (siraaj/arrahmah.com)