JAKARTA (Arrahmah.com) – Setelah Tara Pradipta Laksmi (19) melaporkan Anand Krishna, kini giliran 3 orang ibu rumah tangga yang melaporkan pelecehan seksual juga ke Polda Metro Jaya, Kamis (25/2).
Ketiga wanita itu telah bertahun-tahun menjadi pengikut/murid senior Anand Krishna, melalui Yayasan Anand Ashram yang didirikan Anand. Pelecehan seksual itu dilakukan tak pandang status, tak peduli meski mereka telah bersuami, pelecehan seksual tetap dilakukan kepada ketiga wanita tersebut.
“Inisialnya FA, AA, dan DS, usianya 30-40 tahun. Mereka ini murid-murid senior Anand, orang terdekat Anand,” jelas pengacara Tara, Agung Mattauch di Polda Metro Jaya.
“Ketiga korban itu berstatus sudah menikah,” kata Agung.
Setelah melapor ke Sentra Pelayanan Kemasyarakatan (SPK), ketiga korban pelecehan seksual Anand yang langsung diproses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sejak jam 10.00 WIB.
Agung memaparkan, korban pelecehan seksual Anand itu para ibu rumah tangga berusia antara 30 tahun hingga 40 tahun dan mengalami trauma hingga tidak mau keluar rumah karena malu sudah melakukan aib.
Agung memprediksi korban pelecehan seksual Anand bisa mencapai ratusan, melihat perilaku Anand yang sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu. Dan umumnya peserta meditasi Anand berasal dari kalangan berpendidikan. “Latar belakang pendidikan korban tinggi, middle up,” imbuhnya.
Untuk menampung korban pencabulan seksual Anand yang diperkirakan mencapai ratusan tersebut, Tim pengacara mendirikan posko guna menerima laporan korban Anand Krishna, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. [voa-islam/arrahmah.com]