JAKARTA (Arrahmah.com) – Bareskrim Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan perkara penganiayaan terhadap tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama, M Kosman alias M Kece di rumah tahanan.
Tak hanya memukuli, Irjen Pol Napoleon Bonaparte juga melumuri M Kece dengan kotoran manusia.
Napoleon Bonaparte sendiri merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri yang terjerat dalam perkara penerimaan suap dari terpidana Djoko Tjandra dalam kasus penghapusan red notice Interpol. Dia telah divonis empat tahun penjara.
“Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, lansir Antara, Senin (20/9/2021).
Kotoran manusia tersebut telah disiapkan oleh Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.
Kemudian kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh M Kece.
“Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri,” jelas Andi.
Irjen Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh M Kosman alias M Kece ke Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.
Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Porli, dan sudah tahap penyidikan.
Total sudah ada tiga saksi yang diperiksa pada awal kejadian sehingga kini bertambah jumlahnya.
(ameera/arrahmah.com)