MAKKAH (Arrahmah.com) – Surat kabar Okaz yang dikelola negara Arab Saudi mengatakan pada Jum’at (15/12/2017) bahwa pihak berwenang Saudi telah melarang pembuatan film dan fotografi di Masjidil Haram Mekah dan Masjid al-Nabawī (Masjid Nabi Muhammad), untuk mempertahankan atmosfir suci di situs tersebut.
Menurut Okaz, otoritas Saudi mewajibkan penyelenggara haji dan umrah untuk memberi tahu para jama’ah bahwa mereka tidak lagi diizinkan untuk mengambil foto atau video saat melakukan ziarah, demi menghormati kesucian salah satu ibadah tersebut.
Sumber mengatakan kepada Okaz bahwa keputusan tersebut dibuat karena pembuatan film dan pemotretan di dalam dua mesjid suci menyebabkan kebingungan dan mengganggu para jama’ah lain yang ingin melaksanakan ibadah mereka dengan khusyuk.
Pelanggaran peraturan baru tersebut akan dikenai sankri penyitaan kamera dan alat perekam lainnya jika perlu, kata mereka. (althaf/arrahmah.com)