INGGRIS (Arrahmah.com) – Hampir 200 tahanan Muslim di Inggris menggugat pemerintah Inggris karena merasa hak asasi mereka dilanggar setelah hasil tes menunjukkan bahwa makanan yang diklaim halal yang diberikan kepada mereka ternyata mengandung daging babi, menurut laporan The Telegraph pada Ahad (29/9/2013).
Departemen Kehakiman Inggris (MoJ) telah mengkonfirmasi bahwa 186 tahanan Muslim telah melayangkan gugatan hukum dalam upaya memenangkan kompensasi atas kasus tersebut.
Hasil tes membuktikan bahwa sosis gulung, pie, steak dan pastel yang diklaim halal ternyata mengandung unsur babi.
Produk-produk terkontaminasi babi tersebut ditemukan selama investigasi skandal daging kuda tahun ini.
(siraaj/arrahmah.com)