JAKARTA (Arrahmah.com) – Beberapa hari ini sejumlah pelanggan PLN mengeluhkan tagihan listik yang naik drastis saat kebanyakan masyarakat melakukan work from home (WFH) selama pandemi Covid-19.
Banyak pelanggan yang memberikan keluh kesahnya di media sosial. Bahkan terdapat pelanggan PLN yang mengalami kenaikan sembilan kali lipat dibanding tagihan listrik bulan lalu.
Untuk memeriksa penggunaan listrik PLN, pelanggan bisa melakukan pengecekan menggunakan aplikasi yang dimiliki PLN, yaitu PLN Mobile.
Aplikasi ini bisa diunduh gratis di Google Play Store untuk pengguna Android dan Apple Apps Store untuk pemilik iPhone.
PLN Mobile ini memiliki beberapa fungsi, salah satunya terkait informasi tagihan bulan pelanggan PLN secara rinci, mulai biaya yang harus dibayar, pemakaian listrik dalam kWh meter.
Aplikasi ini menampilkan tagihan listrik pelanggan selama 12 bulan terakhir. Untuk mengecek peningkatan tagihan listrik di aplikasi PLN Mobile anda dapat mengikuti langkah di bawah ini.
1. Download aplikasi PLN Mobile di Google Play Store atau Apple App Store.
2. Setelah diinstal, jika kamu punya akun tinggal login. Namun, jika belum bisa pilih “Daftar”. Kamu harus isi nama lengkap, IDPEL/Nomor Meter, lokasi, nomor handphone, email, dan password sebanyak 6 digit.
3. Setelah membuat akun, pilih login. Kemudian akan muncul di halaman depan aplikasi PLN Mobile.
4. Selanjutnya, pilih tab “Informasi”, lalu ketuk “Informasi Tagihan dan Token Listrik”.
5. Di halaman “Informasi Tagihan dan Token Listrik” tertera grafik naik-turun yang memperlihatkan pemakaian dan jumlah tagihan listrik kamu. Garis hijau menunjukkan jumlah tagihan dalam Rupiah, lalu garis kuning merupakan pemakaian listrik dalam hitungan kWh meter.
Dari data yang tersedia di aplikasi tersebut, pelanggan bisa hitung besaran tagihan, apakah sesuai dengan pemakaian listrik yang dipakai atau tidak.
Selain infomasi tagihan pada aplikasi ini, pelanggan juga bisa mengajukan pengaduan kepada PLN terkait tagihan listrik.
Pelanggan dapat memilih melakukan chat live dengan customer service officer (CSO), menghubungi Contact Center PLN 123 tanpa melalui Voice Over Internet Protocol (VoIP) sehingga tidak dikenakan biaya, atau menelepon PLN 123 dengan jaringan GSM.
Selain itu pelanggan PLN juga bisa mengisi formulir pengaduan yang disediakan. Pelanggan tinggal mengisi nomor IDPEL/Nomor Meter, jenis pengaduan, lokasi, deskripsi gangguan, dan foto.
Pelanggan juga bisa mengupload foto meteran sebagai bukti. Setelah formulir pengaduan dikirim dan diproses, anda bisa memantaunya sejauh mana penanganan masalah oleh PLN melalui aplikasi. Kamu juga dapat memberikan aduan melalui media sosial Twitter @pln_123 dan Facebook PLN 123.
(ameera/arrahmah.com)