Yusril: Tidak ada kegentingan yang memaksa yang memungkinkan Presiden keluarkan Perpu mengubah UU ormas
JAKARTA (Arrahmah.com) - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa tidak ada kegentingan yang memaksa yang memungkinan Presiden ...