Yayasan Supersemar terbukti melakukan perbuatan melawan hukum
JAKARTA (Arrahmah.com) - Mahkamah Agung (MA) memutus denda kepada Yayasan Supersemar pada tahun 2010 lalu, karena terbukti Yayasan tersebut melakukan ...
JAKARTA (Arrahmah.com) - Mahkamah Agung (MA) memutus denda kepada Yayasan Supersemar pada tahun 2010 lalu, karena terbukti Yayasan tersebut melakukan ...
© Copyright 2005 - 2024 Arrahmah Media Network. All rights reserved.