Yusril: Pertahankan Undang-Undang Penodaaan Agama
TANGERANG (Arrahmah.com) - Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra menilai Undang-Undang No. 1 PNPS tahun 1965 tentang ...
TANGERANG (Arrahmah.com) - Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra menilai Undang-Undang No. 1 PNPS tahun 1965 tentang ...
JAKARTA (Arrahmah.com) - Upaya kelompok Syiah untuk mencabut melalui upaya judicial Review UU NO 1/PNPS/1965 junto pasal 156a tentang penodaan ...
JAKARTA (Arrahmah.com) - Hari ini, Kamis (31/01) sejumlah orang yang mayoritas berasal dari kelompok sekte syiah menghadiri sidang publik Judicial ReviewPasal ...
JAKARTA (Arrahmah.com) - Upaya gembong Syiah Sampang, Tajul Muluk untuk melakukan Uji materi Pasal 156a KUHP jo Pasal 4 UU ...
JAKARTA (Arrahmah.com) - Tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL), Lutfi As-Syaukani, yang juga saksi ahli dari pemohon penghapusan UU PNPS No.1 ...
SEMARANG (Arrahmah.com) - Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Prof. Ahmad Rofiq menilai kebebasan beragama dengan penodaan agama ...
JAKARTA (Arrahmah.com) - Siang ini, Senin (19/4), Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan mengenai uji materiil Undang-undang Penodaan Agama. Apakah Mahkamah Konstitusi ...
BANDUNG (Arrahmah.com) - Pemerintah kemungkinan akan menghadapi dilema dalam persoalan UU No.1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama yang kini sedang dimintakan tim ...
JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam sidang judicial review UU Pelarangan Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi (MK), saksi ahli dari kelompok liberal ...
SURABAYA (Arrahmah.com) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengaku bahwa persidangan uji materi pencabutan Undang-Undang (UU) Nomor 1/PNPS/1965 tentang ...
PALU (Arrahmah.com) -Inilah sekelumit bukti suksesnya program pluralisme di Indonesia. Dengan logika Pluralisme seorang tokoh sentral Kristen Protestan dari Poso, ...
JAKARTA (Arrahmah.com) - Dalam memutuskan perkara, posisi Mahkamah Konstitusi jelas transparan dan independen. Keputusan MK tetap berpijak pada landasan UUD, ...
© Copyright 2005 - 2024 Arrahmah Media Network. All rights reserved.