Wabup Lamteng picu kerumunan, hanya dihukum bersihkan fasum dan denda Rp 2 ribu
LAMPUNG (Arrahmah.com) - Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dinyatakan bersalah karena memicu kerumunan dan melanggar protokol kesehatan. Sidang putusan ...
LAMPUNG (Arrahmah.com) - Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dinyatakan bersalah karena memicu kerumunan dan melanggar protokol kesehatan. Sidang putusan ...
© Copyright 2005 - 2024 Arrahmah Media Network. All rights reserved.