Fatwa MUI: Kawin Kontrak Haram!
(Arrahmah.com) - Fatwa MUI menetapkan kawin kontrak adalah haram. Kawin kontrak dikenal juga sebagai nikah mut'ah. Dalam fatwa MUI itu ...
(Arrahmah.com) - Fatwa MUI menetapkan kawin kontrak adalah haram. Kawin kontrak dikenal juga sebagai nikah mut'ah. Dalam fatwa MUI itu ...
© Copyright 2005 - 2024 Arrahmah Media Network. All rights reserved.