Melanggar Syariat Islam, IIA Hukum Cambuk 4 Warga Afghanistan di Depan Umum
NANGARHAR (Arrahmah.id) -- Otoritas pengadilan Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA) mengatakan pada hari Selasa (29/10/2024) bahwa empat orang, termasuk ...
NANGARHAR (Arrahmah.id) -- Otoritas pengadilan Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA) mengatakan pada hari Selasa (29/10/2024) bahwa empat orang, termasuk ...
KABUL (Arrahmah.id) -- Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA) pada Kamis (4/4/2024) menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada dua orang ...
BADAKHASHAN (Arrahmah.id) -- Sebanyak 11 orang, termasuk dua perempuan, mendapatkan hukuman cambuk di depan umum dari pemerintahan Taliban di lapangan ...
KABUL (Arrahmah.id) - Dua puluh orang dicambuk di depan umum pada Rabu (14/12/2022) di Afghanistan sebagai hukuman atas perzinahan, pencurian, ...
KABUL (Arrahmah.id) -- Otoritas Taliban mencambuk tujuh pria karena sejumlah kejahatan termasuk menjual dan mengonsumsi minuman keras (miras). Ini merupakan ...
Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan menghukum terpidana Dedi Firmansyah dan Ali Imran dengan 'uqubat cambuk Hudud dan Tajir. Dedi ...
MEULABOH (Arrahmah.com) - Enam belas warga Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, menerima eksekusi hukuman cambuk, karena terbukti melanggar syariat Islam ...
LONDON (Arrahmah.com) - Amnesty Internasional yang berkedudukan di London minta Indonesia, yang mengetuai Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan komisi ...
© Copyright 2005 - 2025 Arrahmah Media Network. All rights reserved.