SOLO (Arrahmah.com) – Usai mengutarakan klarifikasi atas tudingan BNPT, (baca: BNPT menuding, ini klarifikasi Ponpes Al Mukmin Ngruki), Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Solo, juga menyampaikan tadzkiroh (peringatan) kepada BNPT terkait tudingannya terhadap pesantren.
“Setelah mencermati kontradiksi antara tudingan pihak BNPT dengan kenyataan yang ada pada lembaga kami, jelas tudingan tersebut sangat tidak benar dan fitnah adanya. Maka dengan ini kami menyampaikan tadzkiroh kepada BNPT,” kata KH. Wahyudin Direktur Pondok Pesantren, dalam keterangannya di Solo Kamis (11/2/2016)
- Agar tidak sembarangan mengeluarkan statemen dengan menuding lembaga pendidikan dengan tuduhan tuduhan yang menyudutkan hanya berdasarkan data sepihak . Apalagi tudingan tersebut dengan terang terangan menunjuk nama lembaga yang implikasinya sangat merugikan baik bagi lembaga yang bersangkutan maupun umat Islam Indonesia pada umumnya.
- BNPT agar bekerja mengedepankan kejujuran dan keadilan serta meningkatkan profesionalisme dalam menetapkan kelompok/lembaga tertentu terlibat aktivitas “radikal”, sebab tudingan tersebut yang ternyata tidak benar adanya akan berdampak besar terhadap kehidupan bangsa Indonesia terutama umat Islam, bahwa yang digulirkan BNPT akan menghadirkan respon balik umat Islam menstigma BNPT telah melakukan tindakan melukai hati umat Islam dan menumbuhkan benih kebencian terhadap BNPT.
- Tudingan negatif BNPT terhadap Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki dan pesantren pesantren lainnya justru akan menghadirkan opini umat Islam, bahwa pemerintah (BNPT) berupaya melakukan pembunuhan karakter atas lembaga-lembaga pendidikan Islam di negeri ini. Padahal secara historis telah terbukti bahwa lembaga pendidikan Islam khususnya pesantren adalah pelopor gerakan kemerdekaan dan berada pada saf terdepan dalam mempertahankan kedaulatan.
- Harapan masyarakat terhadap BNPT untuk menangani permasalahan “terorisme” secara benar dan jujur. Jangan sampai menjadi kontra produktif yang memunculkan paradigma bahwa BNPT secara sengaja membenci umat Islam dan bermaksud membatasi gerak lembaga-lembaga Islam.
Menurut KH. Wahyudin klarifikasi dan tadzkiroh disampaikan agar menjadi perhatian, dan tidak terulangnya tuduhan-tuduhan buruk yang sering dialamatkan kepada lembaga pendidikan yang kami kelola khususnya dan lembaga lembaga Islam pada umumnya.
“Hendaknya diperhatikan bahwa segala tindakan yang dilakukan secara tidak fair, tidak jujur, tidak adil, apalagi dilakukan dengan niatan-niatan buruk akan dimintai pertanggungjawaban kelak, baik di dunia terklebih di akhirat,” terang Kiai.
“Wallohul Musta’an,” pungkasnya.
(azmuttaqin/arrahmah.com)