Mahkamah Agung (MA) juga diperkirakan akan mencabut tuntutan terhadap Musharraf pada hari ini. Dengan demikian, Komisi Pemilu dapat mengesahkan kemenangan Musharraf dalam pemilu presiden yang digelar November silam pada pekan ini juga. Pernyataan tersebut diungkapkan langsung Jaksa Agung Pakistan Malik Mohammad Qayyum, kemarin.
“Ini mungkin akan terjadi pada Sabtu (24/11). Saya mengenal presiden dan dia akan menepati komitmennya. Jika MA mencabut tuntutan yang menolak pemilihan kembali Musharraf, Presiden Musharraf akan dilantik sebagai presiden sipil pada Sabtu,” papar Qayyum.
Musharraf juga berencana memberikan landasan hukum yang sangat kuat pada pemberlakuan keadaan darurat. Dasar hukum itu dibuat dengan mengamandemen konstitusi. Dengan adanya amendemen konstitusi, perintah keadaan darurat tidak dapat digugat pengadilan mana pun. Artinya, keadaan darurat bersifat absolut dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun.
“Amendemen konstitusi perlu dilakukan untuk menetapkan landasan pemberlakuan keadaan darurat oleh Musharraf pada 3 November. Keputusan itu tidak dapat dipertanyakan pengadilan atau forum mana pun dengan alasan apa pun,” bunyi keputusan yang dibuat pemerintah, kemarin.
Keluarnya keputusan pemerintah itu merupakan kelanjutan dari pernyataan Musharraf akhir pekan lalu. Dalam wawancara dengan BBC, Presiden Musharraf mengakui bahwa pemberlakuan keadaan darurat melanggar konstitusi dan ilegal. Meski demikian, Musharraf berdalih keputusan itu demi kebaikan bangsa. Qayyum turut mendukung keputusan pemerintah tersebut.
“Perintah kepresidenan yang dikeluarkan hari ini telah diratifikasi dan mengesahkan aksi yang diambil pada 3 November oleh panglima militer,” katanya. Keputusan pemerintah tersebut kian menguatkan tekanan internasional untuk mencabut keadaan darurat dan mundur dari jabatan sebagai panglima militer.
Sementara kemarin, partaipartai oposisi telah bertekad memboikot pemilu Pakistan dan menyeru publik tidak memberikan hak suaranya. Bersamaan tekanan oposisi, pemerintah telah melonggarkan represi, membebaskan ratusan oposisi yang ditahan. Kemarin, Presiden Musharraf telah kembali dari lawatan ke Arab Saudi untuk membicarakan nasib lawan politik yang diasingkan di sana.
Sumber: Hidayatullah