YERUSALEM (Arrahmah.com) – Syeikh Raed Salah, yang menjadi ikon perjuangan dan perlawanan rakyat Palestina, memperingatkan bahaya yang tengah mengintai Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, yang diduduki “Israel”.
Hal tersebut diungkapkan Salah saat menjadi tuan rumah dalam acara seminar online yang diluncurkan oleh Komisi Yerusalem dan Platform Masyarakat Sipil Ankara (ACSP) di Turki pada Ahad (9/8/2020).
Salah mengatakan bahwa rencana “Israel” telah dimulai saat mereka berhasil menduduki kota suci pada Juni 1967, setelah merebut kota dengan menghancurkan kawasan Mughrabi (Maroko), yang berada tak jauh dari kompleks Masjid Al-Aqsa. Mereka kemudian menyerang Masjid dan membakarnya pada tahun 1969.
Sejak saat itu, serangan demi serangan diluncurkan “Israel” secara teratur setiap harinya hingga puncaknya para pemukim “Israel” dengan bebas dapat memasuki Masjid Al-Aqsa dan melakukan ritual Talmud di dalam masjid suci ketiga umat Islam tersebut.
Syeikh Salah, yang merupakan pimpinan Gerakan Islam di “Israel”, juga mengatakan bahwa semua partai politik di “Israel” setuju untuk mempertahankan kendali “Israel” atas Yerusalem dan mencatat ada konsensus untuk mempertahankan pendudukan kota Yerusalem sebagai upaya untuk mengisolasi Masjid Al-Aqsa dan kemudian menghancurkannya.
Dia mengatakan bahwa rakyat Palestina, terutama di Yerusalem, telah mengerahkan segala daya dan upaya serta mempertaruhkan jiwa dan raga mereka untuk membela Masjid Al-Aqsa dan melawan segala upaya “Israel”.
Syeikh Salah memuji langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh Turki dan Malaysia baik melalui jalur pemerintahan maupun di tingkat akar rumput untuk mempertahankan dan membela Al-Aqsa.
Dia juga menekankan pentingnya menyebarkan pengetahuan kepada umat Islam di seluruh dunia agar mereka tetap sadar tentang apa yang terjadi di Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa yang diduduki “Israel”.
Terlepas dari berbagai ancaman serta serangan yang dilakukan “Israel” kepada Syeikh Salah, dia tetap bersikukuh untuk terus mempertahankan Al-Aqsa.
“Berapa pun biayanya, kami akan tetap membela dan mempertahankan Masjid Al-Aqsa,” ujarnya, sebagaimana dilansir Anadolu Agency.
Pada 24 November 2019, pengadilan mendakwa Salah dengan beberapa dakwaan, di antaranya ‘hasutan untuk terorisme” dan mendukung kelompok terlarang”, merujuk pada Gerakan Islam di “Israel” yang telah dilarang pemerintah “Israel” sejak tahun 2015.
Atas dakwaan tersebut, Syeikh Salah harus menjalani hukuman penjara selama 28 bulan yang akan dimulai pada 16 Agustus mendatang. (rafa/arrahmah.com)