MANHATTAN (Arrahmah.com) – Ulama asal Inggris, Syeikh Abu Hamza al-Misri mengaku tidak bersalah di pengadilan AS pada Selasa (9/10/2012) atas 11 tuduhan “teror” yang menimpa dirinya termasuk bersekongkol untuk mendirikan sebuah kamp pelatihan Al Qaeda di Amerika.
Ulama berusia 54 tahun tersebut muncul di pengadilan Manhattan tanpa tangan kail seperti yang biasa ia kenakan, karena telah diambil oleh otoritas Amerika setelah ia diekstradisi dari Inggris pada pekan lalu.
Syeikh Abu Hamza yang memiliki nama asli Mustafa Kamel Mustafa, merupakan seorang imam di sebuah Masjid di Inggris. Saat ditanya oleh Hakim Katherine Forest untuk mengonfirmasi apakah ia bersalah atas tuduhan, pria berjenggot abu-abu ini menjawab dengan tenang : “Ya, yang mulia”.
Ini adalah pernyataan satu-satunya pada sidang 35 menit di mana ia megenakan baju tahanan berwarna biru.
Forrest menetapkan masa percobaan hingga 26 Agustus tahun dean dan menyerahkan Syeikh Abu Hamza ke pusat penahanan dengan keamanan ketat di gedung pengadilan New York.
Juga di hari Selasa, dua orang lainnya yang diekstradisi bersama Syeikh Abu Hamza dari Inggris, menghadapi sidang perdana dengan hakim berbeda di gedung pengadilan yang sama.
Menurut jaksa setempat, persidangan Syeikh Abu Hamza yang dituduh mencoba mendirikan sebuah kamp pelatihan militer di Oregon, AS, diperkirakan akan memakan waktu enam sampai delapan minggu.
Jaksa mengklaim bahwa mereka akan membeberkan banyak bukti untuk ditinjau oleh pengadilan.
Ini termasuk empat hard drive dan 24 dvd berisi dokumen dan video. (haninmazaya/arrahmah.com)