BANDA ACEH (Arrahmah.com) – Pelaksanaan syariat Islam yang kaffah di Provinsi Aceh, diyakini dapat menghalau dan menutup pintu bagi berkembangnya idealisme terorisme.
“Jika syariat Islam dijalankan secara kaffah, maka ideologi terorisme yang asing bagi Aceh akan sulit tumbuh,” kata anggota Komisi A bidang Pemerintahan DPRA, Ghufran Zainal Abidin di Banda Aceh, Senin (1/3).
Dia mengatakan, Pemerintah Aceh harus serius untuk melaksanakan penerapan syariat Islam sebab jika tidak sesuai dengan yang diharapkan maka akan mudah berkembang fitnah yang mendiskreditkan pemerintah dan menjadi sasaran empuk bagi ideologi terorisme yang asing bagi Aceh untuk menjalankan manuvernya.
Dia menambahkan, bahwa merealisasikan syariat Islam yang kaffah dan kosntruktif bagi pembangunan Aceh merupakan beban sekaligus tugas yang berat bagi Pemerintah Aceh.
Ia menambahkan, berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi menjawab kebutuhan masyarakat menuju Aceh baru hanya dapat diwujudkan dengan menerapkan Islam secara kaffah di Aceh.
Dicontohkannya, pelanggaran hukum Islam seperti khalwat (zina), maisir (judi), khamar (minuman keras), narkoba, bahkan juga korupsi hanya akan efektif berkurang jika Pemerintah membuka pintu lapangan kerja dan memberikan modal usaha bagi masyarakat kecil.
Selain itu menampilkan contoh perilaku kepemimpinan bebas korupsi dan peduli rakyat dinilai sangat penting dan bukan hanya janji.
Juga banyak lagi sisi Syariat Islam lainnya, seperti upaya yang serius dan terukur oleh Pemerintah Aceh menciptakan kesejahteraan rakyat dan pelayanan publik yang prima terutama di bidang kesehatan, pendidikan dan lingkungan hidup.
“Pemerintah Aceh tidak boleh punya celah untuk dituduh tidak serius dan bahkan tidak ada keinginan menjalankan syariat Islam,” katanya.
Lebih lanjut Ketua DPW PKS Aceh itu menyatakan, partai tersebut berkomitmen untuk senantiasa mendukung penerapan Syariat Islam yang dilakukan Pemerintah Aceh. (ant/arrahmah.com)