Lebih dari dua tahun, Zubeda dan Pari Gul mencari keadilan untuk harta milik ayah mereka melalui pengadilan pemerintah Pakistan, namun semuanya sia-sia.
Namun, setelah Syariah Islam diimplementasikan di bawah Taliban, keduanya akhirnya mendapatkan hak waris mereka.
“Kami sangat bahagia akhirnya kami memperoleh keadilan, walaupun terlambat,” ujar Zubeda, 25, dengan sangat gembira.
Dia dan saudarinya, Pari Gul, 27, terperangkap dalam kasus di pengadilan dengan kedua saudaranya yang lain atas warisan mereka, hampir tiga tahun lamanya.
Mereka menujupillar-pillar pengadilan, mengadukan permasalahan mereka termasuk ke tingkat pengadilan terendah di Lembah Swat, namun mereka tidak mampu membantu.
“Kami melakukan segala hal yang mungkin dilakukan untuk mendapatkan hak kami, tetapi kami tidak mendapatkannya,” ujar Zubeda.
Ketika pengadilan syariah dibentuk, dua bersaudara tersebut segera melaporkan kasus mereka kepada Qadhi (hakim) di Mingora, Ibukota Lembah Swat.
“Kini, kami tidak lagi memerlukan pengacara. Aku menulis sebuah aplikasi sederhana dan memberikannya ke pengadilan syariah.”
“Aku hanya meluangkan waktu selama empat jam. Ini benar-benar luar biasa, kasus itu dapat diputuskan hanya dalam waktu beberapa jam.”
Swat merupakan wilayah independent yang diatur di bawah syariah Islam, sampai tahun 1970, ketika Jenderal Yahya Khan menghancurkan identitas wilayah tersebut.
Keadilan yang cepat
Dua saudari tersebut tidak mempercayai bahwa mereka mendapatkan keadilan dalam waktu yang singkat, sedang dengan hukum lama (hukum Inggris yang diadopsi Pakistan), mereka membutuhkan waktu lama, perdebatan dan sangat lelah menghadapi itu semua.
“Qadhi Sahib tidak membutuhkan prosedur teknis.”
“Dia hnay memanggil duasaudaraku dan meminta keterangan dari mereka mengenai harta ayah kami secara detil. Kemudian Qadhi menanyai anggota keluarga lainnya yang ikut hadir dalam persidangan,” lanjut Zubedah.
Setelah dua saudara tersebut mengakui bahwa mereka sejah ini tidak pernah memberikan hak kepada saudari mereka, pengadilan memerintahkan mereka untuk membayar hak saudarinya dengan segera dalam jangka waktu tiga bulan.
zubeda dan Pari Gul menerima dua cek masing-masing senilai 7.000 dollar AS.
Ia mengingat, dulu, jika ia dan saudarinya memenangkan kasus di pengadilan tingkat rendah, maka saudaranya akan naik banding ke tingkat lebih tinggi, dan begitu seterusnya.
“Itu memakan waktu yang cukup lama,” ungkap Zubeda.
Dia menambahkan, tak hanya dia dan saudarinya yang mengapresiasi keadilan dalam syriah.
“Masyarakat Swat sangat bahagia dengan adanya syariah yang mengatur mereka.” (Hanin Mazaya/arrahmah/IOL)