JOGJA (Arrahmah.com) — Penguasa Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang juga Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menolak tegas penerapan syariat Islam di wilayahnya. Pernyataan Sultan tersebut terkait konsep Yogyakarta Serambi Medinah yang direkomendasikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY beberapa waktu lalu.
Menurut Sultan, jika konsep Serambi Medinah diarahkan pada kegiatan syariat Islam, hal tersebut justru sebagai suatu kemunduran masyarakat, apalagi dengan kondisi kepluralitasan yang dimiliki Yogyakarta. “Kalau mengarah struktur mensyariatkan Islam, itu kan bertentangan dengan dinamisasi masyarakat Yogyakarta yang menghargai keragaman tersebut. Kalau seperti itu kita mundur dari pluralitas yang sudah ada,” ujar Sultan, Jumat (29/1).
Sultan juga menambahkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tak akan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Yogyakarta Serambi Medinah. Konsep Serambi Medinah, tandas Sultan, merupakan konsep yang mengarah kepada budaya, sehingga harusnya mengusung konteks penghargaan kepada semua etnik dan agama.
“Serambi Medinah itu menurut saya bukan dalam konteks agama, namun budaya. Sehingga saya memahaminya sebagai konteks untuk menghargai semua etnik dan agama. Bukan pada pengertian Medinah, Arab dan Islam,” tukas Sultan.
Sultan menambahkan, usulan Serambi Medinah merupakan inisiatif dari masyarakat, dan bukan pemerintah daerah. “Saya selaku Sultan ya mempersilakan saja, kalau ada usulan tentang Serambi Medinah tersebut. Dan itu bukan inisatif pemerintah,” tegas Sultan. (js/arrahmah.com)