MESIR (Arrahmah.com) – Ulama Mesir dan ketua Al-Ittihad Al-‘Alami li-‘Ulama al-Muslimin (Persatuan Ulama Islam Sedunia), Syaikh Yusuf al-Qaradhawi, pada Sabtu (6/7/2013) menyatakan kepada rakyat Mesir bahwa penggulingan presiden Muhammad Mursi oleh militer Mesir pada Rabu (3/7) adalah tidak sah, lansir Maan.
“Setiap tindakan mereka adalah tidak sah,“ kata Syaikh al-Qaradhawi mengenai “orang-orang yang telah menggulingkan presiden [Mursi], membekukan konstitusi dan memberlakukan presiden dan konstitusi lain” di Mesir.
Ulama kelahiran Mesir yang berbasis di Qatar tersebut menyampaikan pernyataan itu di situs internetnya.
“Tidak ada yang dapat mengklaim hak untuk menggulingkan dia atas nama rakyat,” Shaikh al-Qaradhawi menambahkan.
“Saya menyeru kepada seluruh rakyat Mesir, pria dan wanita, tua dan muda, kaya dan miskin, Muslim dan Kristen, liberal dan Islamis, untuk bergabung dengan barisan untuk melindungi pencapaian revolusi“ yang menggulingkan Hosni Mubarak pada tahun 2011. (banan/arrahmah.com)