SUDAN (Arrahmah.com) – Sebagian Muslim yang mengatakan bahwa kekuasaan Sharif merupakan kekuasaan sah di Somalia memiliki pemahaman yang lemah mengenai prinsip-prinsip jihad. Jihad bukan hanya untuk menegakkan syariah Islam. Jihad juga merupakan salah satu jalan untuk meruntuhkan penguasa yang bersekutu dengan musuh agama Islam.
Pada 16 Februari, seorang peserta forum mengirimkan sebuah pernyataan di salah satu situs jihad dengan judul “Pernyataan Ketidaksahan Mandat Sharif Ahmad” yang ditulis oleh Syaikh Abu Khabab al-Sudani, salah satu pemimpin Ansar al-Tawhid dan Sunnah di Sudan, yang memperlihatkan mandat Shaykh Sharif Ahmad di Somalia itu cacat atau tidak sah.
Abu Khabab mendaftar banyak alasan ketidaksahan mandat Sharif, di antaranya adalah Sharif meninggalkan Somalia ketika Etiopia menyerbu, tunduk selain kepada Amir Shaykh Mukhtar Abu Zubayr, dan diizinkannya Zionis dan salibis juga para tiran Arab yang murtad memegang kendali di negeri Islam, dan lain-lain. Abu Khabab menyertakan banyak dalil al Quran untuk menguatkan setiap poin yang ia sebutkan.
Berikut ini adalah terjemahan dari pernyataannya:
“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Penyayang. Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam atas nabi terakhir Muhammad saw.
Pernyataan Ketidaksahan Mandat Sharif Ahmad
Tidaklah ada keraguan bahwa mandat yang dilimpahkan oleh salibis Barat juga para tiran murtad Arab kepada Sharif Ahmad, yang sebelumnya seorang mujahid di jalan Allah, adalah salah. Sekarang ia menjadi tiran hipokrit yang mengimplementasikan siasat para salibis Barat untuk menghancurkan jihad di jalan Allah dan memerangi siapa saja yang menerima doktrin kesetiaan dan permusuhan sampai mereka memuaskan hasrat mereka untuk mempermalukan kaum Muslimin, merampas kekayaan mereka, dan mengaburkan identias agama mereka, agar mereka dapat dengan mudah menjadi mangsa tangan-tangan kotor Zionis dan salibis. Tidak lagi ada keraguan bahwa amanat ini jelas-jelas cacat karena membantah syariah Tuhan Yang Maha Kuasa dalam 10 poin berikut, yakni:
1. Mandati ini tidak sah karena di sana ada sebuah ketundukan terhadap amir selain Shaykh Mukhtar Abu al-Zubayr, semoga Allah melindunginya. Nabi saw mengatakan: “Jika bai`at diambil atas dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari mereka.” (Hadist).
2. Mandat ini cacat karena mengambil mandat sebelumnya diambil dari pemiliknya ketika dia melarikan diri di awal serbuan Etiopia ke Somalia. Allah swt berfirman: “Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.” (QS Al-Anfal 08:16). Nabi saw bersabda: “Seorang pemimpin Muslim adalah perisai bagi mereka. Mereka berkelahi di belakangnya dan mereka dilindunginya dari tiran dan agresor` (Hadist).
3. Mandat ini cacat karena diambil tanpa izin dari para monotheis dan mujahidin, namun dilakukan melalui anggota Parlemen, yang adalah semuanya adalah orang-orang murtad karena menyetujui undang-undang sekular politheis yang juga dipakai oleh presiden murtad sebelumnya. Allah Yang Maha-kuasa berfirman: “Mereka manjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka menuhankan) al-Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada tuhan selain Dia Maha Suci Allah dari apa yang telah mereka sekutukan.” (QS at Tawbah 9:31), “dan Dia tidak mengambil seorangpun sebagai sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan” (QS al-Kahf 18:26), “Dia tidak memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia.” (QS Yusuf 12:40), “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk emreka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS Al-Shura 42:21).
4. Mandat ini cacat karena terjadi lewat ridha dan izin salibis, Zionis, dan para tiran Arab murtad, yang memegang kendali di negeri-negeri Islam. Allah Yang Maha-kuasa bersabda: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah puas kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar).” Dan sesunggunya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS Al-Baqarah 2:120).
5. Amanat ini tidak sah karena terjadi sesudah Sharif Ahmad dan koleganya mengakui demokrasi kafir dan sistem multipartai yang cacat. Allah Yang Maha-kuasa bersabda: “Dan janganlah kamu termasuk orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS Al-Rum 30:31,32).
6. Amanat ini tidak sah karena Sharif berjanji menjalin hubungan yang cukup dekat dengan musuh agama Islam, seperti Amerika, Eropa, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Etiopia dan negara ateis dan tiran lainnya. Allah swt berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS al Maidah 5:51). Allah swt berfirman: “Sesungguhnya penolongmu hanyalah Allah, rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil menjadi pemimpinmu orang-orang yang membuat agamamu menjadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang kafir (orang-orang musyrik). Dan berakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” (QS al Maidah 5: 55,56,57).
7. Amanat ini cacat karena terjadi setelah Sharif Ahmad meniadakan doktrin non-kepercayaan terhadap tiran, yang hanya mengesahkan kepercayaan sesudah kalian memulai dengannya. Allah swt berfirman: “Barangsiapa yang ingkar kepada thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang teguh kepada tali yang amat kuat dan tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha mengetahui.” (QS al Baqarah 2:256). “Allah pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Dan orang-orang kafir, pelinudng-pelindungnya ialah setan yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan. Mereka itulah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS al Baqarah 2:257).
8. Amanat ini cacat karena Sharif mengumumkan perang terhadap jihad dan mujahidin. Ia meminta bantuan dari kafir dan ateis untuk memerangi monotheis, yang sedang memimpin jihad di jalan Allah Yang Maha-kuasa. Allah swt berfirman: “Orang-orang beriman berperang di jalan ALlah, dan orang-orang kafir berperang di jalan thagut, sebab itu perangilah kawan-kawan setan itu, karena sesungguhnya tipu daya setan itu adalah lemah.” (QS an Nisa 4:76).
9. Amanat ini tidak sah karena pemiliknya sepakat untuk berkuasa sesuai dengan arahan tiran yang diwakili oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Afrika, dan organisasi tiran lokal dan global lainnya. Dia sama sekali tidak mengumumkannya ketidakpercayaan atau tidak terlalu mengakui terhadap mereka. Allah swt berfirman: “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada taghut, padahal mereka telah diperintahkan mengingkari taghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka mereka (dengan) kesesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS an Nisa 4:60).
10. Amanat ini tidak sah karena Sharif telah menjadi seorang kafir dan murtad yang melepaskan Islam karena dia menjamin beberapa hal yang kami beritahukan pada poin-poin di atas. Allah swt berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, setan telah menjadikan mereka mudah berbuat dosa dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik ) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah, “Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan”, sedang Allah mengetahui rahasia mereka.” (QS Muhammad 47: 25,26) “
(Althaf/arrahmah.com)