PALESTINA (Arrahmah.com) – Syaikh Raed Salah, pemimpin Gerakan Islam dan ikon perlawanan Palestina, pada Ahad (8/5/2016) mulai menjalani hukuman penjara sembilan bulan setelah sebelumnya dijatuhi hukuman oleh pengadilan “Israel” dengan tuduhan telah melakukan “penghasutan”.
Syaikh Salah, bersama puluhan pendukungnya, tiba di Penjara Beersheba “Israel” selatan pada Ahad pagi, lansir WB.
“Hukuman penjara ini tidak akan menghalangi kami dari menjaga pertahanan Masjid Al-Aqsa [Yerusalem],” seru Syaikh Salah kepada para wartawan sebelum memasuki fasilitas penahanan.
“Kami tidak akan meninggalkan Al-Aqsa dan akan terus berjuang melawan skema pendudukan [Israel] ini untuk menghancurkannya,” tambahnya.
Oktober lalu, sebuah pengadilan distrik “Israel” menjatuhi hingga sebelas bulan penjara terhadap Syaikh Salah dengan tuduhan melakukan “hasutan”.
Pada bulan April, Mahkamah Agung “Israel” menolak banding yang diajukan oleh pengacara Salah, namun meringankan hukumannya menjadi sembilan bulan di balik jeruji besi.
(banan/arrahmah.com)