BEIRUT (Arrahmah.com) – Ia (Syaikh OBM-red) mengatakan kepada BBC dari rumahnya di Tripoli bahwa ia mendapatkan informasi dari pengacaranya, dia telah divonis pada Kamis (11/11/10).
Dia tidak menghadiri pengadilan, ia dituduh membentuk kelompok “militan” untuk melemahkan pemerintahan Lebanon. Dia membantah keras tuduhan itu.
Para pejabat Lebanon telah mengonfirmasi hal ini, namun sampai saat ini Syaikh OBM belum ditangkap.
Syaikh OBM lahir di Suriah dan memegang kewarganegaraan Lebanon, saat ini ia memiliki waktu 15 hari untuk mengajukan banding. Ia termasuk diantara 54 orang yang juga dijatuhi hukuman oleh pengadilan militer Lebanon.
Syaikh OBM telah tinggal di Inggris selama hampir 20 tahun setelah mencari suaka politik di tahun 1986.
Syaikh OBM pernah memimpin kelompok Al-Muhajiroun di London utara sampai akhirnya dilarang pada tahun 2004. (haninmazaya/arrahmah.com)