LONDON (Arrahmah.com) – Ulama kharismatik di Inggris, Syaikh Anjem Choudary, adalah salah satu dari dua orang yang hadir di persidangan pada Rabu (5/8/2015) dengan dakwaan dukungan terhadap Daulah Islam (atau yang lebih dikenal dengan ISIS).
Syaikh Choudary (48) dan Mohammed Mizanur Rahman (32), yang muncul di Pengadilan Westminster di London didakwa dengan satu pelanggaran yaitu tuduhan mendukung ISIS, lansir CNN.
“Kami telah menyimpulkan bahwa ada bukti yang cukup dan dalam kepentingan umum untuk menuntut Anjem Choudary dan Mohammed Rahman karena memberikan dukungan untuk ISIS antara 29 Juni 2014 dan 6 Maret 2015,” ujar Sue Hemming, kepala kejahatan khusus dan “kontra-terorisme” di Crown Prosecution Service dalam sebuah pernyataan.
Dikatakan bahwa Syaikh Anjem dan Mohammed Rahman mengundang orang-orang untuk mendukung ISIS dalam ceramah-ceramah mereka kemudian dipublikasikan secara online. (haninmazaya/arrahmah.com)