LONDON (Arrahmah.com) – Syaikh Abu Qatadah Al-Filistini akhirnya dideportasi dari Inggris setelah perjuangan hukum 10 tahun yang menghabiskan uang pajak yang diperkirkan 2 juta pound sterling.
Ulama berusia 53 tahun iu telah meninggalkan penjara Belmarsh setelah tengah malam pada Ahad (7/7/2013) pagi dengan kawalan polisi. Abu Qatadah dibawa ke RAF Northolt (lapangan udara Angkatan Udara Inggris) di mana ia diterbangkan dalam pesawat jet pribadi ke Yordania, lapor Daily MailUK.
Abu Qatadah diperkirakan akan mendarat di Yordania pada pagi hari ini.
Pemerintah Inggris telah bersusah payah untuk mendeportasi ulama tersebut ke Yordania, di mana ia dituduh terlibat “terorisme” atas ketidakhadirannya pada 1999, selama delapan tahun lamanya tetapi pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa mencegahnya karena menilai bahwa bukti-bukti yang didatangkan untuk menjerat Syaikh tersebut diambil melalui metode penyiksaan.
Untuk “meredakan” kekhawatiran itu -bahwa metode penyiksaan akan digunakan terhadap Syaikh Abu Qatadah oleh Yordania- maka pemerintah Yordania dan Inggris menyepakati sebuah perjanjian yang telah dipublikasian oleh kantor berita resmi Yordania, sebagai langkah hukum sebelum mengirim Abu Qatadah ke negeri Timur Tengah itu.
Daily Mail UK mengatakan para pejabat Yordania telah mengatakan bahwa mereka memperkirakan Abu Qatadah akan meninggalkan Inggris Raya pada jam-jam awal hari ini.
Syaikh Abu Qatadah yang lahir dengan nama Umar Mahmud Muhammad adalah seorang ulama yang mendakwahkan ajaran Islam yang lurus yang disebut oleh orang-orang kafir sebagai penceramah “kebencian”. Ia lahir di Bethlehem, Palestina. Tetapi ia memiliki kewarganegaraan Yordania karena Tepi Barat saat itu dikontrol oleh pemerintah Yordania.’
Pada 1999, ia pernah dijatuhi hukuman mati di Yordania atas tuduhan terlibat serangan “teror”, termasuk di sekolah Amerika di Amman, tetapi kemudian hukumannya dikurangi menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Pada 2000, Abu Qatadah dihukum 15 tahun penjara atas tuduhan merencanakan serangan “teror” terhadap para wisatawan di perayaan milenium di Yordania.
Inggris juga pernah memenjarakannya tanpa tuduhan pada 2002 atas dasar penilaian intelijen bahwa ia adalah seorang penasehat atau mentor spiritual untuk merekrut orang-orang untuk bergabung ke Al-Qaeda, namun Inggris tidak berhasil membuktikan bahwa Abu Qatadah bersalah. (siraaj/arrahmah.com)