LONDON (Arrahmah.com) – Ulama Islam kharismatik Syaikh Abu Qatadah al-Filistini (semoga Allah menjaganya) kembali ditangkap dan ditahan atas tuduhan melanggar syarat-syarat jaminan kebebasannya, beberapa hari sebelum pemerintah Inggris membuat upaya baru untuk mendeportasinya, menurut laporan Press Association, dikutip The Guardian.
Syaikh Abu Qatadah ditangkap oleh para petugas UK Border Agency (UKBA) pada Jum’at (8/3/2013) setelah unit “kontra-terorisme” melakukan operasi penggerebekan. Menggeledah dua rumah dan sebuah tempat usaha yang dimulai pada Kamis (7/3), menurut Scotland Yard.
Seorang juru bicara Departemen Dalam Negeri Inggris mengatakan, “UK Border Agency menangkap pria 52 tahun dari London utara karena tuduhan melanggar syarat-syarat jaminannya yang diberlakukan oleh Komisi Banding Khusus Imigrasi (Siac).”
Dia menambahkan bahwa kasus ini akan dipertimbangkan oleh Siac segera mungkin.
Pada Senin, pemerintah akan mendatangi Pengadilan Banding dalam upaya untuk membatalkan keputusan hakim yang mengizinkan Syaikh Abu Qatadah untuk tinggal di Inggris.
Pada November tahun lalu, Syaikh Abu Qatadah diberi jaminan oleh hakim Siac dan dibebaskan dari penjara Long Lartin di Worcestershire dan diizinkan kembali ke rumahnya meskipun tetap di bawah pengawasan pemerintah. (siraaj/arrahmah.com)