INGGRIS (Arrahmah.com) – Seorang ulama kharismatik Syaikh Abu Qatadah Al-Filistini hafizhahullah dilaporkan ditangkap kembali untuk proses pendeportasiannya ke Yordania, berdasarkan pernyataan pejabat Inggris untuk urusan imigrasi dan paspor.
Seorang juru bicara Departemen Dalam Negeri mengatakan, “para pejabat perwakilan daerah Inggris hari ini telah menangkap Abu Qatadah dan memberitahunya bahwa kami berniat untuk melanjutkan proses deportasi terhadapnya,” dikutip BBC, Selasa (17/4/2012).
Sekretaris negara Teresa May akan memperbaharui para anggota parlemen yang menangani kasus Syaikh Abu Qatadah, ketika dia muncul sebelum Komisi Banding Imigrasi Khusus (SIAC).
Awalnya, niat pendeportasian Syaikh Abu Qatadah ke Yordania sempat ditentang oleh pihak pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) karena kemungkinan akan adanya penyiksaan yang akan dilakukan terhadapnya. Kemudian, para menteri Inggris menjanjikan omong kosong bahwa Syaikh Abu Qatadah tidak akan diperlakukan tidak manusiawi.
Departemen Dalam Negeri Inggris telah berjanji akan membuat “kemajuan yang baik” dalam mencapai “jaminan mereka” untuk keamanan Syaikh Abu Qatadah.
Sementara itu, May berkunjung ke Yordania pada bulan Maret 2012 untuk beberapa pembicaraan dengan Raja Abdullah dan para menteri Yordan terkait kasus Syaikh Abu Qatadah, yang dianggap sebagai kasus yang “sangat berbahaya” oleh Inggris dan sekutu-sekutu mereka.
Terkait hal ini, tim pengacara pembela resmi Syaikh Abu Qatadah dapat mengajukan banding, kemungkinan akan membawa ulang kasus ini ke pengadilan HAM Eropa.
Syaikh Abu Qatadah telah dubebaskan dari penjara Long Lartin, South Littleton, Worcestershire walaupun dengan beberapa persyaratan jaminan yang paling ketat di Inggris pada hari Senin (13/2) lalu.
Solidaritas kaum Muslimin diseluruh dunia melimpah untuk Syaikh Abu Qatadah, menentang pendeportasiannya, termasuk Mujahidin Al-Qaeda secara umum dan Mujahidin di Daulah Islam Irak telah mengeluarkan pernyataan yang memperingatkan Inggris untuk tidak mengirim Syaikh yang dicintai dan dihormati tersebut ke antek Yordania, karena dianggap akan membuka pintu kejahatan terhadap Syaikh. (siraaj/arrahmah.com)