(Arrahmah.com) – Nama asli beliau adalah Umar bin Mahmud atau Abu Umar. Berasal dari salah satu bumi jihad, Palestina. Tepatnya, lahir di Betlehem, Tepi Barat pada tahun 1960. Walaupun berasal dari palestina, beliau berkebangsaan Yordania. Hal ini karena pada tahun 1960, Palestina saat itu dalam kendali Yordania. Jenjang pendidikan beliau yang terakhir adalah S2, yaitu bergelar magister dalam ilmu ushul fiqh.
Pada tahun 1989 beliau pergi ke Peshawar di Pakistan. Di sana, beliau menjabat sebagai profesor ilmu syariah. Saat berada di Peshawar, Syaikh Abu Qatadah selalu menjauhkan diri dari link ke Al Qaeda. Beliau menampik tuduhan intelejen bahwa dirinya bertemu dengan Syaikh Usamah Bin Ladin di kota itu.
Setelah Perang Teluk tahun 1991, Syaikh Abu Qatadah dan banyak dari orang Palestina diusir dari Kuwait. Setelah diusir, beliau kembali ke Yordania. Namun pada bulan September 1993, beliau bersama istri dan lima anaknya pergi ke Inggris menggunakan paspor palsu. Beliau meminta suaka atas dasar penganiayaan atas dasar agama dan mengklaim telah disiksa oleh pemerintah Yordania. Suaka pun akhirnya diberikan pada bulan Juni 1994.
Menurut seorang politisi konservatif, Boris Johnson, tempat tinggal Syaikh Abu Qatadah berada di Inggris. Untuk biaya tempat tinggal dan keluarga beliau, pemerintah Inggris diperkirakan telah menelan biaya setidaknya 500 ribu Poundsterling di awal 2012. The Daily Telegraph mengklaim bahwa biaya menjadi tinggi sebesar 3 juta Poundsterling pada Mei 2012, sebuah angka yang tidak bisa dikonfirmasi oleh Kantor Pusat Inggris.
Pemerintah Amerika menuduh beliau sebagai mufti Al-Qaeda. Tuduhan itu disematkan karena ditemukan tulisan-tulisan beliau pada sebuah apartemen di Jerman yang dihuni oleh Asy-Syahid Muhammad Atha’ Rahimahullah – kelompok utama yang melakukan invasi ke New York dan Washington –. Hubungan beliau dengan para mujahidin adalah hubungan antara muwahhid dan ahlul iman. Hubungan kekerabatan dan wala’ atas dasar keimanan yang benar diantara kaum Muslimin ini lebih kuat daripada hubungan dalam sebuah organisasi.
Bagi orang-orang yang akrab dengan tulisan beliau, pasti akan berpendapat bahwa Allah telah memberikan anugerah pada beliau dengan pemahaman yang mendalam tentang manhaj salaf. Beliau adalah seorang mujaddid/pembaharu yang gigih. Di samping itu menguasai dan berkonsentrasi dalam ilmu ushul fiqh, perkara iman dan i’tiqadiyah/ keyakinan yang sesuai dengan jalan para salafus shalih.
Manhajnya sangat berbeda jauh dengan jalannya para mutakallimin/ahlul kalam yang merusak dasar-dasar ilmu Dien. Beliau benar-benar paham secara detail manhaj mutakallimin, serta menguasai cara untuk menanggapi mereka. Beliaupun mempunyai cara pandang yang tepat mengenai perkara-perkara dan realita kehidupan, serta pandangan hidup yang menyeluruh.
Karena beliau mengkonsentrasikan dirinya dengan ilmu ushul fiqh – sebuah disiplin ilmu yang bersifat teori, pokok-pokok dan dijadikan pedoman/ patokan –. Syaikh Abu Qatadah mempunyai kemampuan menganalisa tanpa ada kesalahan dalam memberi tanggapan ketika terjadi perdebatan. Beliau juga mampu menilai sesuatu dengan cepat dan tepat dalam hal menentukan salah benarnya keyakinan seseorang atau kelompok. Penentuan hukum yang mendetail atas seseorang dan jamaah didasarkan pada situasi dan kondisi yang berbeda dan sejauh mana mereka menunjukkan situasi dan kondisinya.
Cara pandangnya yang komprehensif menjadikan dirinya hampir tidak melewatkan golongan-golongan yang sesat kecuali sudah beliau teliti. Penelitian berdasarkan proses munculnya golongan-golongan sesat tersebut di masa lalu dan sekarang, kemudian mengkorelasikannya dengan golongan semisalnya.
Beliau sudah menulis beberapa tulisan. Beberapa kitab tulisan beliau diantaranya adalah :
- Ar-Radd Al-Atsariy Al-Mufid ‘Ala Al-Baijuriy fi Syarhi Jauharoti At-Tauhidi. Ini adalah tulisan pertama beliau yang sudah dicetak dua kali.
- Thariiqu Al-Hijratain Liibni Al-Qayyim. Diterbitkan oleh Dar Ibnu Al-Qayyim, Riyadh dan dicetak dua kali. Beliau hanya mentahqiqnya saja.
- Ma’arijul Qabul fi Syarhi Sullamil Wushul Lisyaikh Hafidz Hakamiy. Beliau hanya mentahqiq dan mentakhrij kitab ini. Dicetak sebanyak 3 jilid dan diterbitkan 5 kali.
- Al-Ikhtilaf fi Lafadz Liibni Qutaybah. Diterbitkan Dar Ar-Rayyah.
- Al-Gharbah Liibni Al-Qayyim. Diterbitkan Dar Al-Kutub Al-Atsariyah.
- Nadzratu Jadiidah fi Jarhi wa Ta’dil. Dan masih banyak karya-karya yang lain.
Karena dituduh berafiliasi dengan Al Qaeda, beliau berada di bawah embargo dunia oleh Komite Dewan Keamanan PBB. Beliau dipenjara berulang kali, pertama kalinya di Inggris berdasarkan UU Anti Terorisme pada tahun 2002. Walaupun begitu, proses pengadilan beliau tidak ditemukan kejahatan apapun.
Pemerintah Aljazair telah menjelaskan bahwa beliau terlibat dengan kelompok Islamis di London dan mungkin juga terlibat di tempat lain. Pada mulanya Inggris melarang dan membatasi proses deportasi beliau ke Yordania, lalu di bulan Mei 2012, Pengadilan HAM Eropa membantah bahwa beliau pergi untuk mengajukan banding atas deportasi tersebut tanpa menyebut sebuah alasanpun.
Pada tanggal 12 November 2012, Komisi Banding Imigrasi Khusus (SIAC) menegakkan banding atas beliau. Hasilnya adalah pembebasan beliau dengan kondisi jaminan terbatas. Sekretaris Theresa May mengatakan pemerintah akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Profesor kelahiran Palestina tersebut dideportasi ke Yordania pada 7 Juli 2013, setelah pemerintah Inggris dan Yordania menyetujui dan meratifikasi perjanjian antara keduanya – sesuai kebutuhan – dengan klarifikasi bahwa bukti yang diperoleh melalui penyiksaan tidak akan digunakan untuk melawan beliau di pengadilan selanjutnya.
Pada 26 Juni 2014, Syaikh Abu Qatadah dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan Yordania dari tuduhan terorisme terkait dugaan rencana aksi di tahun 1998. Walaupun sudah bebas dari tuduhan, beliau tetap di penjara sambil menunggu vonis hingga September 2014 atas tuduhan yang kedua.
(kiblat.net/arrahmah.com)