NEW YORK (Arrahmah.com) – Ulama kelahiran Mesir, Syaikh Abu Hamzah al-Mishri (semoga Allah menjaganya), pada hari Selasa (9/10/2012) mengaku tidak bersalah atas tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya, dalam persidangan tiga hari setelah ia dan empat Muslim lainnya dibawa ke Amerika Serikat dari Inggris untuk menghadapi tuduhan-tuduhan “terorisme.”
Abu Hamzah mengaku tidak bersalah atas 11 dakwaan termasuk mengambil tawanan, memberikan bantuan materi untuk para “teroris, dan konspirasi untuk membangun kamp latihan Jihad.
Sebagaimana yang dilansir Reuters, Abu Hamzah yang memiliki nama asli Mustafa Kamal Mustafa ini sedang dituntut pengadilan. Jeremy Schneider, pengacaranya yang ditunjuk oleh pengadilan, mengatakan kepada hakim bahwa kliennya ingin mengajukan pembelaan tidak bersalah atas dakwaan itu, Abu Hamzah menjawab “Ya benar.”
Hakim Katherine Forrest menetapkan 26 Agustus tahun depan adalah sidang berikutnya dan menjebloskan Abu Hamzah ke pusat tahanan yang dijaga ketat secara maksimum yang dekat dengan gedung pengadilan di pusat kota New York.
“Dia diduga tak bersalah,” kata Schneider, di luar pengadilan setelah persidangan selesai. Ketika seseorang bertanya kepadanya apakah ia berpikir bahwa kliennya (Abu Hamzah) adalah seorang teroris, ia membentak, “Itu pertanyaan konyol.” (siraaj/arrahmah.com)