BERN (Arrahmah.com) – Mengikuti jejak negara-negara Barat lainnya (Perancis, Belgia, dan Belanda), anggota parlemen Swiss saat ini juga sedang menggodog larangan mengenakan cadar bagi muslimah di ruang umum, Washington Post melansir pada Rabu (28/9/2011).
Hari itu (28/9), majelis rendah parlemen Swiss melakukan pemungutan suara untuk melarang cadar seperti burqa dikenakan oleh beberapa perempuan Muslim ketika menggunakan angkutan umum atau berurusan dengan pihak berwenang, dengan hasil voting 101-77.
Keputusan ini akan kemudian akan dibawa oleh Partai Rakyat Swiss yang sangat nasionalis ke masjelis tinggi parlemen sebelum pemilu federal pada Oktober.
Seorang anggota parlemen dari partai tersebut, Oskar Freysinger, mengatakan partainya begitu bergairah untuk memperjuangkan larangan itu dengan dalih untuk menghindari “perang agama” dengan menetapkan standar minimum dalam mengenakan kerudung.
Freysinger berkampanye pada tahun 2009 untuk melarang pembangunan menara masjid di Swiss, sebuah hukum yang mengundang kecaman internasional ketika pemilih menyetujui meskipun saat itu juga terdapat perlawanan dari kalangan oposisi pemerintah. (althaf/arrahmah.com)