STOCKHOLM (Arrahmah.com) – Sebuah masjid di ibukota Swedia, Stockholm, telah diberikan lampu hijau oleh pemerintah pada Kamis (11/4/2013) untuk mengumandangkan adzan dengan pengeras suara, sebuah kegembiraan bagi masyarakat Muslim di negara Skandinavia itu.
Pihak kepolisian mengatakan bahwa masjid Fittja di Botkyrka, di bagian selatan pinggiran Stockholm, akan diizinkan mengumandangkan adzan, meskipun hanya pada hari Jum’at.
Izin yang dikeluarkan ini akan membolehkan umat Islam mengumandangkan adzan selama tiga hingga lima menit antara pukul 12:00 dan 13:00 pada hari Jum’at.
Langkah ini dilakukan untuk merespon permintaan umat Islam setempat yang meminta izin mengumandangkan adzan dari Masjid Fittja, satu-satunya tempat ibadah umat Islam di Swedia yang memiliki menara.
“Saya gembira, sangat gembira,” kata Ismail Okur, selaku ketua Pusat Kebudayaan Islam di Botkyrka, kepada Sveriges Radio (SR), dilansir Onislam.
“Ini berarti banyak bagi asosiasi kami dan terutama bagi agama kami, dan untuk sholat,” lanjutnya.
Okur mengucapkan terima kasih kepada pihak yang mengizinkan adzan berkumandang di kota ini.
Menurut polisi, peraturan ketat akan diberlakukan terkait penempatan speaker untuk mengumandangkan adzan.
Polisi juga mengatakan bahwa informasi harus diberikan kepada para penduduk terdekat sebelum mengumandangkan adzan.
Sementara ini belum diketahui tanggal berapa adzan akan mulai dikumandangkan.
Jumlah umat Islam di Swedia diperkirakan 450.000 hingga 500.000 orang dari sekitar sembilan juta populasi Swedia, berdasarkan laporan Departemen Dalam Negeri AS pada 2011. (siraaj/arrahmah.com)