JAKARTA (Arrahmah.com) – Rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) ditolak Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan, jika dipaksa pindah, mereka lebih memilih mengundurkan diri sebagai ASN atau akan mengajukan pensiun dini dari tugasnya.
Hal ini tergambar dari hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) bahwa hampir semua ASN atau PNS menolak rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan. Sebanyak 94,7 persen ASN menyatakan menolak jika Ibukota dan pusat pemerintahan dipindah ke Kalimantan.
Direktur Eksekutif IDM Harly Prasetyo menyatakan, survei tersebut dilakukan dalam bentuk tanya jawab yang dilakukan terhadap 1.225 responden yang tidak lain adalah ASN. Mereka mewakili sekitar 800 ribu ASN yang bertugas di pemerintahan pusat.
“Sebanyak 94,7 persen ASN menolak ibukota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan. Sebanyak 3,9 persen menyatakan setuju. Sedangkan sisanya abstain,” jelas Harly, lansir Harian Terbit.
Menanggapi hal tersebut, pemerhati sosial masyarakat, Frans Immanuel memaparkan, secara teori benar para PNS atau ASN harus mendukung program pemerintah dalam hal ini pemindahan ibu kota negara. Tetapi setiap PNS atau ASN juga memiliki hak untuk mengundurkan diri jika memang ada sesuatu yang tidak sesuai atau tidak nyaman sesuai kehendak hatinya.
Apalagi, lanjutnya, mengundurkan diri juga telah diatur oleh undang undang. Karena mengundurkan diri bukan suatu sikap pembangkangan tetapi melakukan haknya yang diatur oleh undang undang.
“PNS atau ASN boleh memilih bekerja atau pensiun dini. Karena itu hak mereka. Dan itu bukan sikap pembangkangan,” terangnya.
Frans Immanuel Saragih mengatakan, pemindahan ibu kota negara akan menimbulkan banyak masalah sosial dan ekonomi. Oleh karena itu pemindahan ibu kota negara harus dihitung atau melalui kajian yang cermat. Termasuk kajian tersebut mengenai rumor banyak PNS yang akan mengundurkan diri jika ibu kota negara pindah adalah masalah sosial yang sangat mungkin terjadi.
“Karena para ASN atau PNS tersebut akan berpindah tempat dari zona dimana mereka sudah terbiasa berada. Baik itu rumah, keluarga, dan lain lain. Oleh karena itu perlu pengkajian lebih mendalam dalam hal pemindahan ibu kota negara agar tidak menimbulkan masalah baru yang akan dihadapi Indonesia,” jelasnya.
Survei IDM tersebut juga mengungkap ada dua alasan besar yang menjadi dasar penolakan. 93,7 persen menyatakan khawatir dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan anak yang kurang bermutu. Sebab, mereka menilai sarana yang berkualitas banyak di DKI Jakarta.
“Sebanyak 92,6 persen ASN menyatakan gaji dan pendapatan mereka tidak akan mencukupi biaya hidup mereka di ibu kota baru,” ungkap Harly.
Para responden juga ditanya bagaimana jika mereka dipaksa pindah bertugas ke Ibukota Negara yang baru. Hasilnya, sebanyak 78,3 persen ASN memilih akan mengajukan pensiun dini dari tugasnya. Sedangkan 19,8 persen lainnya mengaku akan ikut pindah dan sisanya menjawab tidak tahu.
Untuk diketahui, survei IDM ini dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 20 Agustus 2019 lalu. Survei dilakukan menggunakan metode multistage dandom sampling dengan jumlah respondent 1.225. Sedangkan tingkat kepercayaan disebut mencapai 95 persen dan margin of error lebih kurang 2,1 persen.
(ameera/arrahmah.com)