BANDUNG (Arrahmah.com) – Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Koordinator Daerah Kota Bandung menyampaikan kepada publik hasil survei terkait “Kontrol Sosial Mahasiswa Muslim di Kota Bandung Terhadap Masalah Seks Bebas”. Diantara hasilnya, 76% responden setuju kalau pacaran dilarang dalam agama Islam, meski pendapat responden masih beragam terkait statemen aktivitas pacaran merupakan bagian dari seks bebas.
Temuan lainnya adalah 80% responden setuju untuk ada aturan terkait interaksi antara laki-laki dan perempuan,89% rerponden setuju kalau seks bebas merusak generasi muda dan masyarakat, dan yang tak kalah menarik adalah 89% responden setuju kalau media-media yang memuat konten pornografi dan pornoaksi menjadi penyebab maraknya seks bebas.
Hasil ini tentu sangat menggembirakan pada saat kondisi pergaulan mahasiswa dan remaja kian mengkhawatirkan, yang ditunjukkan makin maraknya seks bebas di kalangan pemuda, khususnya mahasiswa. Dengan hasil survei ini, aktivitas dakwah dan pembinaan pemuda dan remaja harus terus ditingkatkan.
BKLDK Korda Kota Bandung merilis hasil survei pergaulan mahasiswa Kota Bandung (28/5) di Pendopo Walikota Bandung. Menurut Tim Survei BKLDK Fauzi, survei tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai: (1) Persepsi mahasiswa Kota Bandung menyangkut pengetahuan, pemahaman dan aktivitas mahasiswa terhadap seks bebas; (2) Kontrol mahasiswa Kota Bandung terhadap seks bebas.
“Pengumpulan data dilakukan dengan metode stratified random sampling (acak berlapis), dan dilakukan wawancara langsung (face to face interview) non indeep,” paparnya. Survei yang dilakukan pada periode waktu 11 April – 16 Mei 2016 ini dilakukan terhadap 1031 mahasiswa D3 dan S1 di 20 Perguruan Tinggi di Kota Bandung.
BKLDK menyebutkan bahwa poin-poin yang disurvei adalah: (1) tingkat pengetahuan, yang meliputi pengetahuan umum, bentuk-bentuk, factor, dan dampak seks bebas; (2) sikap yang meliputi kognitif, afektif, dan konatif; dan (3) kontrol yang meliputi preventif dan represif.
(azmuttaqin/*/arrahmah.com)