DAMASKUS (Arrahmah.id) — Rezim Suriah telah membebaskan 60 tahanan, termasuk beberapa yang ditahan selama lebih dari satu dekade, dalam amnesti presiden yang dikeluarkan Senin (2/5/2022), lapor Rudaw.
“Sekitar 60 tahanan telah dibebaskan sejak Ahad, dari berbagai wilayah Suriah. Beberapa di antaranya telah menghabiskan setidaknya 10 tahun di penjara rezim yang terkenal dengan pembunuhan dan penyiksaan, kata Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia (SOHR)
Sejumlah aktivis hak asasi manusia menuntut agar rezim Suriah juga membebaskan semua warga Suriah yang dituduh terlibat “terorisme” sebelum 30 April 2022.
Menurut Rami Abdel Rahman, kepala SOHR, banyak warga yang dibui tanpa sebab dengan tuduhan “terorisme”yang tidak terbukti pada diri mereka.
Rami juga membagikan daftar 20 tahanan yang dibebaskan di media sosial, termasuk orang-orang yang dibui selama bertahun-tahun di penjara Sednaya yang terkenal kejam.
“Ini adalah pertama kalinya dalam beberapa tahun para tahanan bebas dari penjara Sednaya,” ujar Mohammad Al Abdallah, Kepala Pusat Pertanggungjawaban dan Keadilan Suriah, pada AFP.
Amnesty International menggambarkan Sednaya sebagai “rumah jagal manusia”, di mana rezim Suriah membunuh sekitar 13.000 orang dengan cara digantung dalam empat tahun.
Pengacara Noura Ghazi mengatakan amnesti baru itu merupakan amnesti terbanyak sejak awal revolusi Suriah.
Menurut Ghazi, rezim Suriah mengeluarkan dekrit diduga usai ramai pemberitaan adanya laporan tentang pembantaian Al Tadamon yang dilakukan rezim Suriah.
Laporan yang diterbitkan di The Guardian dan New Lines Magazine pekan lalu itu mengungkapkan bahwa pasukan rezim diduga membunuh puluhan orang di pinggiran Damaskus, Al Tadamon, pada 2013.
Dalam laporan Guardian, seorang tentara Suriah mengaku memerintahkan warga sipil yang matanya ditutup dengan tangan terikat untuk lari. Setelah berlari, tentara Suriah kemudian menembaki mereka dan semuanya masuk ke dalam lubang. Empat puluh satu orang tewas dan tubuh mereka kemudian dibakar.
Masih dalam laporan itu, disebutkan bahwa setengah juta orang telah ditahan di penjara rezim sejak dimulainya revolusi. Tak kurang 100.000 orang meninggal baik di bawah penyiksaan atau karena kondisi penahanan yang buruk, ungkap SOHR.
SOHR juga menuduh rezim menyiksa tahanan sampai mati, pemerkosaan, serangan seksual dan eksekusi di luar hukum.(hanoum/arrahmah.id)