JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Mujahidin, institusi penegakan Syariah Islam yang dideklarasikan pada 7 Agustus 2000, menemukan beberapa hal yang perlu mendapatkan penjelasan dari Ketua Umum khususnya dan pengurus pusat PDIP umumnya, berkaitan dengan narasi yang digunakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pidato politiknya.
Berikut ini selengkapnya surat Majelis Muahidin kepada Ketua Umum PDIP yang diterima redaksi Kamis (26/1/2017).
Nomor : 110/MM LT/III/1438
Lamp. : –
Hal : Uji Sahih Pernyataan
Kepada Ykh. :
Ketua Umum PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Dr. (H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri
Di- Jakarta
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah, Segala ungkapan puji dan syukur hanyalah berhak ditujukan kepada Allah, Pengatur dan Penguasa alam semesta. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad Saw, ahli keluarga, sahabat dan pengikut beliau hingga akhir zaman.
Semoga Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri senantiasa dalam lindungan dan pemeliharaan Allah Swt, demikian juga dengan kami dan semua anak bangsa di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai. Aamiin.
Setelah mencermati pidato politik Hj. Megawati Soekarnoputri pada HUT ke 44 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2017). Majelis Mujahidin, institusi penegakan Syariah Islam yang dideklarasikan pada 7 Agustus 2000, menemukan beberapa hal yang perlu mendapatkan penjelasan dari Ketua Umum PDIP khususnya dan pengurus pusat PDIP umumnya, berkaitan dengan narasi yang digunakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pidato politiknya. Narasi yang kami maksudkan adalah pernyataan :
Pertama, “Apa yang terjadi di penghujung tahun 2015, harus dimaknai sebagai cambuk yang mengingatkan kita terhadap pentingnya Pancasila sebagai “pendeteksi sekaligus tameng proteksi” terhadap tendensi hidupnya “ideologi tertutup”, yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Ideologi tertutup tersebut bersifat dogmatis. Ia tidak berasal dari cita-cita yang sudah hidup dari masyarakat. Ideologi tertutup tersebut hanya muncul dari suatu kelompok tertentu yang dipaksakan diterima oleh seluruh masyarakat. Mereka memaksakan kehendaknya sendiri; tidak ada dialog, apalagi demokrasi. Apa yang mereka lakukan, hanyalah kepatuhan yang lahir dari watak kekuasaan totaliter, dan dijalankan dengan cara-cara totaliter pula. Bagi mereka, teror dan propaganda adalah jalan kunci tercapainya kekuasaan”.
Kedua, “Syarat mutlak hidupnya ideologi tertutup adalah lahirnya aturan-aturan hingga dilarangnya pemikiran kritis. Mereka menghendaki keseragaman dalam berpikir dan bertindak, dengan memaksakan kehendaknya. Oleh karenanya, pemahaman terhadap agama dan keyakinan sebagai bentuk kesosialan pun dihancurkan, bahkan dimusnahkan. Selain itu, demokrasi dan keberagaman dalam ideologi tertutup tidak ditolelir karena kepatuhan total masyarakat menjadi tujuan. Tidak hanya itu, mereka benar-benar anti kebhinekaaan. Itulah yang muncul dengan berbagai persoalan SARA akhir-akhir ini. Disisi lain, para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan dirinya sebagai pembawa “self fulfilling prophecy”, para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, yang notabene mereka sendiri belum pernah melihatnya”.
Ketiga, “Ketuhanan yang dimaksud adalah ketuhanan dengan cara berkebudayaan dan berkeadaban. Dengan saling hormat menghormati satu dengan yang lain. Dengan tetap tidak kehilangan karakter dan identitas kita sebagai bangsa Indonesia. Bung Karno menegaskan sangat jelas, ‘Kalau kamu mau jadi Hindu, jangan jadi orang India. Kalau kamu mau menjadi orang Islam, jangan jadi orang Arab,” lanjut Megawati, segera disambut tepuk tangan meriah ratusan kader PDIP yang sebelumnya diam saat disebut ‘kalau kamu mau jadi Hindu, jangan jadi orang India. Kalau kamu mau jadi orang Kristen, jangan jadi orang Yahudi. Tetaplah jadi orang Indonesia dengan adat budaya nusantara yang kaya raya ini.”
Narasi pertama berbicara tentang ideologi tertutup dengan berbagai tesis negatif yang dikemukakannya; seperti mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, dogmatis, berasal dari luar masyarakat, dibawa oleh kelompok tertentu, dipaksakan, a-dialogis dan otoriter. Sementara pada narasi kedua, ideologi tertutup dinyatakan sebagai ideologi yang menghancurkan bahkan memusnahkan bentuk kesosialan agama dan keyakinan. Anti kebhinekaan dan menimbulkan persoalan SARA.
Lebih jauh dikatakan, para pemimpin yang mempunyai keyakinan terhadap kehidupan akherat sebagai peramal masa depan “self fulfilling prophecy”. Sedangkan yang ketiga, pernyataannya bersifat rasis dan intoleran.
Narasi seperti ini telah menimbulkan kecurigaan publik karena bersifat insinuatif. Pernyataan ini juga memiliki sensitifitas tinggi, mendasar dan ultimate terkait hidup matinya seseorang atau kelompok orang karena menyangkut pemahaman agama dan keyakinan.
Untuk itu, Majelis Mujahidin mengajak Ketua Umum PDIP beserta tim ahlinya untuk melakukan Uji Sahih terhadap pidato politik Megawati Soekarnoputri, sebagai pertanggungan jawab ilmiah dan ideologis, berkaitan dengan ketiga narasi di atas.
Urgensi Uji Sahih ini, sebagai solusi bermartabat mengurai benang kusut yang dapat menjadi polemik berkepanjangan di kalangan masyarakat, akademisi dan pakar hukum tata negara. Agar setiap orang tidak menilai ideologi pihak lain secara sewenang-wenang sehingga menimbulkan fitnah; apalagi mengkalim anti SARA tapi bicara yang memicu SARA, mengaku toleran tapi bersikap intoleran tanpa pengetahuan.
Adapun tempat dan waktu penyelenggaraan, Majelis Mujahidin menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan).
Atas atensi dan perkenannya, kami sampaikan terima kasih dan kami menunggu konfirmasi selanjutnya. Semoga dengan terselenggaranya uji sahih ini menjadikan sebuah budaya civil society bermartabat dalam menyelesaikan perbedaan-perbedaan dalam bernegara dan pemerintahan.
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Yogyakarta, 27 Rabiul Akhir 1438 H/25 Januari 2017
Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin
Tembusan-tembusan:
1. MPR RI
2. DPR RI
3. Pimpinan pusat Partai-partai politik
4. MUI Pusat
5. Pimpinan pusat Ormas
6. Media massa
(azmuttaqin/arrahmah.com)