DAMASKUS (Arrahmah.id) — Kementerian Luar Negeri Suriah menganggap ancaman serangan dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan ke Suriah merupakan kejahatan perang.
Dilansir Reuters (25/5/2022), Damaskus menilai serangan tersebut telah melanggar kedaulatan negara dan integritas teritorial.
Suriah pun mengirimkan surat kepada PBB dan Dewan Keamanan tentang ancaman Turki.
“Mereka sama dengan apa yang dapat digambarkan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” katanya dalam sebuah pernyataan yang dibawa oleh kantor berita negara.
Recep Tayyip Erdogan sebelumnya berjanji akan melakukan operasi militer ke Suriah setelah semua persiapan selesai, pada Senin (21/5).
Alasan kuat Turki melancarkan serangan untuk menciptakan zona aman sepanjang 30 km di luar perbatasannya.
Sejak tahun 2016, Turki telah melakukan 3 serangan ke Suriah. Mereka menargetkan YPG Kurdi Suriah yang didukung oleh Amerika Serikat (AS). (hanoum/arrahmah.id)