ALEPPO (Arrahmah.com) – Jabhah Islamiyah, Jabhah Nushrah, dan Jaisy Al-Muhajirin wal Anshar memanggil Suqour Al Syam ke pengadilan syariah, sebagaimana rilis dokumen terkait yang dipublikasikan Halab pada Ahad (14/12/2014).
Suqour Al Syam dipanggil ke pengadilan syariah karena telah melakukan banyak kegiatan kriminal terhadap penduduk setempat dan Mujahidin. Hal tersebut dikeluhkan oleh 8 brigade elemen beragam Mujahidin Suriah. (adibahasan/arrahmah.com)