Indonesia agaknya lebih baik –setidaknya itu yang terbetik di hati- dari Yordania soal yang satu ini; melarang kegiatan yang berbau ‘porno’ pada bulan Ramadhan.! Kenapa? Karena ternyata, negaranya Raja Abdullah II ini justeru bersikap sebaliknya. Sebentar lagi, negara itu mengizinkan semua klub-klub malam, café-café, tempat-tempat disco dan bar beraktifitas seperti biasa sepanjang bulan Ramadhan. Hal ini diketahui dari dikeluarkannya surat keputusan terbaru oleh pemerintahan Yordania melalui kementerian dalam negeri dan kementerian pariwisata dan peninggalan bersejarah terkait izin tersebut. Jelas, sebuah tantangan yang tanpa tedeng aling-aling terhadap perasaan umat Islam di sana.
Seperti yang dilansir surat kabar, ‘Quds Al-Arabi’ yang terbit hari ini, Jum’at, maka peraturan baru tersebut mengizinkan semua klub-klub malam, café-café, tempat-tempat disco dan bar di hotel-hotel berbintang tiga, empat dan lima beraktifitas sepanjang bulan Ramadhan yang jatuh pada bulan September mendatang.
Surat kabar itu melansir statement yang dikeluarkan pejabat administratif Amman, Sa’d Al-Wadi Al-Manashir, bahwa kesepakatan telah ditandatangani oleh kedua kementerian tersebut, berisi dibolehkannya memberikan pelayanan kepada para turis dan warga asing seperti hari biasanya di siang hari, di hotel-hotel dan restoran-restoran sepanjang bulan Ramadhan.!
Semenjak dulu, setiap tahunnya, Yordania terus melarang hotel-hotel dan restoran-restoran menyediakan makanan sepanjang siang bulan Ramadhan. Demikian juga, melarang aktifitas café-café malam, bar dan tempat-tempat disco hingga bulan puasa berakhir. Bahkan pemerintah Yordania menjatuhkan sanksi bagi para pelanggar, baik berupa denda uang maupun penjara.
Peraturan baru ini -bila memang jadi ditetapkan- diperkirakan akan menuai reaksi keras dan memancing amarah umat Islam yang seperti umat Islam lainnya di negara-negara Arab dikenal amat taat dan komitmen dengan ajaran Islam, khususnya di bulan Ramadhan.
Sumber: Alsofwah