YOGYAKARTA (Arrahmah.com) – Raja sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa pelarangan penggunaan cadar bagi mahasiswi di lingkungan kampus perlu dipertimbangkan lagi.
Meski demikian, Sultan menilai selama ini belum ada kampus yang membuat aturan secara langsung yang melarang mahasiswinya menggunakan cadar, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (8/3/2018).
Menurut Sultan, apabila ada kampus yang tidak memperbolehkan bahkan hingga mengeluarkan mahasiswinya menggunakan cadar, kebijakan itu perlu dipertimbangkan ulang.
Hal tersebut disampaikan oleh Sultan menanggapi pertanyaan berkaitan dengan sikap Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof Yudian Wahyudi jika pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap 41 mahasiswi yang memakai cadar dalam proses belajar mengajar di kampus.
(ameera/arrahmah.com)