BRUNEI (Arrahmah.com) – Sultan Brunei pada Selasa (22/10/2013) mengumumkan penegakkan Syariah Islam dalam hukum pidananya dan akan berlaku mulai tahun depan.
Hukum akan ditegakkan mulai April, ujar Sultan Hassanal Bolkiah (67), salah satu orang terkaya di dunia.
“Hal ini karena kebutuhan kita bahwa Allah yang Mahakuasa dengan segala kemurahannya, telah menciptakan hukum bagi kita, sehingga kita bisa memanfaatkannya untuk mendapatkan keadilan,” ujar Sultan dikuti oleh Reuters.
Sultan Bolkiah yang menjadi penguasa negara kaya minyak, menyerukan untuk pertama kalinya penerapan syariah Islam pada tahun 1996.
Hampir 70 persen penduduk Brunei adalah kaum Muslim etnis Melayu sementara sekitar 15 persen adalah etnis Cina non-Muslim, diikuti oleh masyarakat adat dan kelompok lainnya. Penjualan dan konsumsi alkohol di publik dilarang di sana.
https://www.facebook.com/photo.php?v=740501845975975
(haninmazaya/arrahmah.com)