JAKARTA (Arrahmah.com) – Kebijakan pemberian bebas visa yang diberlakukan pemerintah kepada hampir semua negara untuk masuk ke Indonesia, berakibat sulit bagi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk melakukan pengawasan terhadap tujuan masuk para warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia, termasuk tenaga kerja asing ilegal.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha mengatakan, Komisi I sudah melakukan pertemuan dengan Menlu, Menteri Pertahanan, dan Kepala BIN, dan mendesak mereka meninjau ulang kebijakan bebas visa kepada sejumlah negara yang semata-mata ditujukan untuk mendatangkan wisatawan asing.
“Akhirnya ada celah, terutama dari Cina, masuk ke sini, dan mereka memiliki pabrik-pabrik besar di Indonesia, kemudian mereka mempekerjakan orang, warga negara Cina itu sendiri menjadi buruh di negeri kita.”
“Inilah yang menjadi banyaknya kasus-kasus penangkapan terhadap warga negara Cina yang bekerja di Indonesia,” kata Syaifullah lansir rri.co.id, Senin (5/9/2016).
Dia mengatakan kondisi pertahanan dan keamanan dalam negeri bisa terancam dengan masuknya warga asing dengan cara bermacam-macam, termasuk menggunakannya untuk masuk dan memata-matai wilayah Papua.
(azm/arrahmah.com)