JAKARTA (Arrahmah.com) – Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kini telah mempunyai peraturan daerah (Perda) air susu ibu (ASI) yang ditetapkan bersama antara pemerintah dan DPRD Sulbar.
Sekertaris komisi I DPRD Sulbar Sukri Umar mengatakan, perda ASI sangat penting karena memang sangat bermanfaat dan mencegah generasi muda Sulbar menjadi korban susu formula.
“Susu formula budaya instan yang kian menggusur kultur masyarakat, padahal semestinya ASI yang berperan meningkatkan sumber daya dan kualitas masyarakat Indonesia,” katanya, dikutip dari Antara Ahad (3/1/2016).
Menurut Sukri, dari pemaparan Dinas Kesehatan Sulsel yang menjadi tempat studi banding DPRD Sulbar sebelum menetapkan ranperda telah diketahui bahwa selama ini susu formula telah mengakibatkan generasi muda sering sakit-sakitan.
“Beda dengan manusia dulu yang mengkomsumsi ASI daya tahan tubuhnya lebih kuat,” katanya.
Dia mengatakan, Ranperda ASI ditetapkan jadi perda untuk meningkatkan sumber daya manusia di Sulbar agar kelak dapat lahir generasi handal dan kuat yang dibutuhkan dalam membangun daerah.
“Pembangunan mesti didorong berkelanjutan dengan menumbuhkan daya saing masyarakat untuk menghasilkan pembangunan yang sesuai dengan rencana,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh mengatakan peraturan daerah (Perda) air susu ibu (ASI) sangat berguna untuk melahirkan generasi muda di Sulbar yang sehat dan cerdas untuk meningkatkan sumber daya manusia.
“Lahirnya Perda ASI yang ditetapkan bersama antara pemerintah dan DPRD Sulbar sesuatu yang sangat indah dan berharga bagi generasi muda Sulbar,” kata Gubernur di Mamuju, Ahad (3/1).
Katanya dengan lahirnya perda tersebut maka generasi muda di Sulbar yang sehat dan cerdas akan tercipta dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia yang akan berperan bagi suksesnya pembangunan daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dia berharap perda tersebut dapat dijalankan dengan baik agar benar benar bermanfaat bagi generasi di Sulbar. (azm/arrahmah.com)