LANGSA (Arrahmah.com) – Rektor Universitas Islam Tamiang (UIT), Muzakir Samidan dilaporkan ke Polres Langsa, Kamis (15/8). Hal ini terkait isi khutbah Shalat Idul Fitri 1434 Hijriah yang disampaikannya, di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.
Salah satu isi khutbah Muzakir adalah, wartawan semua penghuni neraka karena menulis aib orang lain, seperti orang yang korupsi atau keburukan lainnya. Agar wartawan tidak masuk nereka, minta maaf pada orang yang pernah ditulisnya itu dan berhenti bekerja sebagai wartawan.
Adalah wartawan harian terbitan Kota Medan, Sudirman SE yang melaporkan Muzakir ke polisi atas isi khotbah itu. Muzakir dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dilakukan oleh Sudirman, didampingi sejumlah wartawan Kota Langsa lainnya, diterima oleh Kepala SPKT Polres Langsa, Iptu Rusmedi dengan Nomor LP/236/VIII/2013/Aceh/Res Langsa, dengan sangkaan pidana pencemaran nama baik (Pasal 310 KUHP).
Menurut Sudirman yang juga warga Gampong Sidorejo saat ibadah Ied itu dia tak mungkin membantah apa yang disampaikan khatib Idul Fitri tersebut.
Khutbah Idul Fitri sejatinya adalah pesan-pesan agama yang bermanfaat untuk kaum Muslim. Tidak luput juga untuk Muslim yang sehari-hari berprofesi sebagai wartawan. Nasihat sang khotib secara normatif nampaknya baik dan bagus. Sebagai efek kejut sang khotib langsung mengungkapkan wilayah neraka. Dan dia hanya memberikan info alam ghaib akhirat yang sesungguhnya hanya Allah subhanahu wa ta’ala saja yang tahu. Idealnya sang khotib berimbang. Mengungkapkan hal-hal positif dari profesi wartawan yang dapat mengantarnya dimasukkan ke dalam surga Allah Ta’ala. Kemudian memberi peringatan akan bahayanya profesi itu bila tidak bisa amanah. Maka bila demikian, dalam kondisi itu lebih baik meninggalkannya. Allahu A’lam.
(azmuttaqin/serambi/arrahmah.com)