KHARTOUM (Arrahmah.com) – Duta besar Sudan mengatakan pada hari Jumat (31/7) bahwa pemerintah munafiknya sangat menyambut baik pernyataan tegas utusan AS yang menyatakan tidak adanya bukti valid yang mendukung tuduhan AS terhadap Sudan sebagai negara pendukung terorisme.
Utusan khusus Presiden AS Barack Obama untuk Sudan, Jenderal Scott Gration, mengatakan pada forum Senat hari Kamis (30/7) lalu bahwa sanksi dan tuduhan AS sangat melukai orang-orang yang terkena pengaruh konflik di Sudan. Pada hari Jumat (31/7), pejabat munafik Sudan itu menyambut baik komentar tersebut dengan mengatakan bahwa negaranya adalah korban teror, bukan pendukung terorisme.
Musuh pemerintah munafik Sudan sangat menentang ucapan Gration. Khalil Ibrahim, pimpinan salah satu kelompok anti-pemerintah mengatakan bahwa pandangan Amerika adalah pandangan yang sangat naif, munafik, dan pasti memiliki tujuan tertentu terhadap Sudan.
Administrasi Obama, sebagaimana AS dengan para pemimpin terdahulunya seolah-oleh bertindak sebagai pahlawan, menyatakan dirinya sedang membahas bagaimana caranya untuk berurusan dengan pemerintah Sudan mengenai konflik Darfur, yang menyebabkan 300.000 orang tewas dan 2,7 juta lainnya tergusur, dan juga membahas bagaimana caranya untuk disimpan memisahkan konflik utara-selatan agar tidak kembali tersulut.
Sudan telah lama mendesak dikuatkannya hubungan diplomatis dengan Amerika Serikat, dalam rangka membujuk AS agar tidak dikenai sanksi dan dihapuskan dari daftar hitam negara-negara pendukung terorisme.
Gration pun mengklaim di hadapan para pejabat Washington bahwa pemerintah munafik Sudan sudah sangat membantu penghentian aliran senjata dan berusaha untuk melakukan pembicaraan dengan beberapa tokoh kunci mujahidin al-Qaidah.
Dan mirisnya, para penguasa munafik Sudan malah menyambut baik omong kosong kafirin AS. Dubes Sudan di PBB, Abdalmahmood Abdalhaleem Mohamad, mengatakan negaranya seolah-olah memperoleh nilai yang sangat positif dari pernyataan Gration. Dan munafikin itu mengulang kembali permintaannya agar Sudan tidak diberi sanksi dan dihapuskan dari daftar negara-negara pendukung terorisme. (Althaf/yahoo/ap/arrahmah.com)