KHARTUM (Arrahmah.com) – Komite yang dibentuk di Sudan untuk menyelidiki orang hilang telah memutuskan penggalian kuburan massal untuk mengidentifikasi mayat dan menentukan penyebab kematian. Otopsi baru juga akan dilakukan. Menurut Kantor Berita Sudan SUNA, keputusan itu diambil panitia setelah memeriksa laporan, dokumen, dan keterangan saksi.
Sampel jenazah manusia harus diambil, selain sampel karakteristik radiologis dan antropologis mayat, untuk diperiksa sidik jari genetiknya dan dikirimkan ke Administrasi Umum Bukti Forensik. Penyebab kematian, usia korban dan tanggal kematian juga harus ditentukan.
Foto jenazah harus diambil dan didokumentasikan bersama dengan bukti, petunjuk dan bukti identifikasi. Prosedur tersebut harus sesuai dengan standar Komite Internasional untuk Orang Hilang. Semua badan yang tetap tidak teridentifikasi akan diberi nomor identifikasi khusus.
Menurut Ketua Panitia Penyelidik, Al-Tayeb Al-Abbasi, aksi duduk di luar markas Komando Umum di Khartoum dibubarkan hingga ditemukannya sejumlah jenazah yang terkubur di dekatnya. Mayat-mayat itu rupanya dikubur dengan cara yang buruk dan tidak bermartabat.
(fath/arrahmah.com)